Home / Berita

Sabtu, 13 Mei 2023 - 03:35 WIB

Walaupun Belum Memenuhi Syarat ,PAN Resmi Daftar Di KPU, PAN Optimis Satu Kursi Di DPRD Maluku

GlobalMaluku.ID,AMBON-Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan belum memenuhi persyaratan, saat mengajukan pendaftaran di KPU Maluku ,Jumat (12/5/2023)

PAN Jadi Parpol Ke 4 yang mendaftar di KPU Maluku,dan datang pada pukul 13:00 Wit dikawal puluhan simpatisan .

Setelah KPU Maluku melakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih 25 menit, dinyatakan dikembalikan karena tidak memenuhi kelengkapan.

“Tentu ada berbagai permasalahan yang saat ini yang hanya bersifat teknis, karena berkaitan dengan ada kekurangan yang belum kita tandatangani,” Ungkap Ketua DPD PAN Maluku Wahid Laitupa, Jumat (12/5/2023).

Ia katakan, secara administrasi belum bisa kita tandatangani saat ini nanti kita akan perbaiki kemudian mengejar waktu sampai batasannya tanggal 14 nanti.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Kembali Di Lakukan Polres SBB,Ini Pesan Kapolres SBB

Kita akan kembali mengajukan berkas pendaftarannya, dan diberikan waktu hingga hari terakhir pendaftaran yakni pada 14 Mei 2023.

Saat disinggung terkait perubahan PKPU Laitupa kata dia, terkait perubahan sudah dipenuhi namun kami optimis masih digunakan PKPU lama karena DPRD juga belum menyetujui.

Hari ini kami datang dengan satu dapil yang kurang lebih memenuhi 24 persen, jadi jika dibilang 30 persen itu bukan kesalahan kita Itu kesalahan awal pembulatan ke atas dan pembulatan ke bawah, jadi kami melaksanakan atas perintah PKPU.

Baca Juga  Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas untuk Mudik Gratis Melalui Moda Bus dan Kereta Api

Kami optimis penambahan kursi di DPRD Maluku, meraih fraksi utuh dan menggeser kursi pimpinan DPRD.

“Kami pasti tambah perolehan kursi DPRD Maluku, satu fraksi utuh, untuk itu saya kira ini hanya soal teknis saja dan kami yakin sungguh PAN akan tampil di Maluku dan bisa membawa harapan untuk Maluku ke depannya nanti.

Diketahui, PAN mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi di KPU Provinsi Maluku dengan jumlah Daerah Pemilihan sebanyak Tujuh (7) dengan jumlah Bakal Calon sebanyak 45 orang.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati SBB Harap MUI Jadi Penyejuk

Berita

Penantian Panjang, Akhirnya Terjawab Gaji 5 Bulan PPPK Kematrian Agama Kabupaten Maluku Tengah.

Berita

Keluarga Hatulesila Tunjukan Bukti Kepemilikan Kepada Komisi I DPRD Maluku, Dalam Pembahasan Sengketa Tanah Adat Rumah Tiga.

Berita

Meminta Data Tenaga Kerja Lokal, Laipeny : Kalau Tidak, Saya Akan Kejar PT BTR Sampai Ke Merdeka Corp

Berita

Apel dan Dzikir Akbar Peringati Hari Santri di SBB

Berita

DPRD Maluku Geram Dan Menilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif.

Berita

Agoes SP Resmi Pamit Tinggalkan Bumi Raja-Raja : “Terimakasih Untuk Segalanya,Maluku”

Berita

Kesulitan Mendapatkan Solar, Perkumpulan Pengemudi Truck Indonesia Temui Komisi II DPRD Malteng