Home / Berita

Jumat, 21 November 2025 - 14:36 WIB

Watimena Harap Desa Negeri Lama Jadi Role Model

oppo_1026

oppo_1026

AMBON–Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya mendukung penuh pembentukan desa antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Sekretaris Kota Ambon saat membacakan sambutan Wali Kota Ambon pada kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi 2025 yang digelar di Desa Negeri Lama, Kamis (20/11/2025).

Dalam sambutannya, Sekkot Ambon menyampaikan bahwa program penilaian desa antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari gerakan nasional memperkuat integritas mulai dari unit pemerintahan paling dasar, yaitu desa.

“Program ini bukan hanya penilaian administratif, tetapi upaya bersama membangun pemerintahan yang bersih sejak level desa. Desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga tata kelola yang baik sangat penting untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Rutumalessy, Terbukti Melanggar ,KPU Harus mencoret nama Caleg Andi Nur Akbar Dari DTC

Ia menjelaskan, kegiatan penilaian di Desa Negeri Lama merupakan kehormatan sekaligus momentum untuk semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, Desa Negeri Lama telah menunjukkan langkah progresif melalui pembenahan administrasi, peningkatan transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

“Upaya-upaya ini menjadi bukti bahwa Desa Negeri Lama terus bergerak menuju desa yang melayani, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi,” tambah Sekkot.

Atas nama Pemerintah Kota Ambon, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Negeri Lama yang berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2024,Ketua DPRD Sampaikan Hal Ini

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Ambon disebut terus memperkuat reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan, serta pembinaan kepada seluruh desa/negeri di wilayahnya. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, KPK, dan masyarakat juga dinilai menjadi aspek penting dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Kami berharap Desa Negeri Lama dapat menjadi model desa antikorupsi bagi desa-desa lain di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku,” tegasnya.

Ia menutup sambutan dengan harapan agar integritas, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas dapat terus dijaga serta dikembangkan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan