Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 23:29 WIB

PERADRI Apresiasi Kinerja Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Judi Online

JAKARTA,Global Maluku.ID|Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang,S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya dalam membongkar kasus judi online sepanjang tahun 2022

Diketahui sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran sukses membongkar kasus judi melalui Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu 8 bulan terakhir. Bahkan, sebelum beredarnya isu tetkait konsorsium 303.

Diketahui, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 327 kasus dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka dalam kasus judi sejak Januari hingga agustus 2022.

” Terbaru, Polda Jatim mampu mengungkap sebanyak 18 LP kasus judi dengan jumlah tersangka 19 orang”, runut Bakrie yang juga Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia ( PJMI) ini kepada Wartawan ( 26/08/22).

Baca Juga  Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Polda Jatim mampu membuktikan bahwa issue konsorsium 303 yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur tidak terbukti. “Kinerja Polda Jatim membongkar kasus perjudian baik Ofline maupun Online juga mampu mengungkapkan bahwa informasi tentang konsorsium 303 tidak valid. Bahkan terkesan hanya ditiupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab untuk merusak nama baik institusi kepolisian semata.

“Issue konsorsium 303 belum terbukti. Dan, saya menilai Polda Jatim sangat serius menangani kasus judi. Faktanya, Polda Jatim telah membongkar sejumlah kasus perjudian di wilayahnya jauh sebelum issu konsorsium 303 beredar. Dari kenyataan ini, patut diduga, ada oknum yang sengaja menjatuhkan nama baik intitusi kepolisian. Dan, salah satunya adalah di wilayah hukum Polda Jatim,” sebutnya.

Baca Juga  PROVINSI MALUKU RAIH JUARA UMUM ANUGERAH PESONA INDONESIA 2023

Lebih lanjut Presiden Peradri tersebut menerangkan, publik sudah pintar membaca situasi yang terjadi di tubuh Polri semenjak terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

” Masyarakat sudah cerdas menilai, mana polisi yang baik dan mana oknum polisi yang tidak baik. Issue konsorsium 303 beredar setelah kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar, maka saya menduga polisi -polisi yang baik sengaja dibuat  gaduh dan dirusak nama baiknya dengan issue konsorsium 303 untuk menutupi kebobrokan oknum polisi lain” Tutupnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa

Berita

Unpatti Dorong Nelayan Ureng Naik Kelas, Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita

Wali Kota Ambon: ASN Harus Siap Melayani, Bukan Sekadar Mencari Pekerjaan

Berita

Unpatti Perkuat Jejaring Global, Duta Besar Prancis Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset di Maluku

Berita

Kunjungi Kejari SBT, Kajati Maluku: Jaga Integritas, Itu Mahkota Seorang Jaksa!

Berita

Soal Penataan Pasar Mardika, DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas Tapi Humanis

Berita

FEB Unpatti Bedah Ironi Pengangguran Nasional: Kampus Dorong Solusi dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja

Berita

Disambut Cakalele di Negeri Mosso, Benhur Watubun Kobarkan Semangat Konsolidasi dan Pelestarian Budaya Maluku