Home / Berita

Kamis, 19 September 2024 - 12:11 WIB

Jaksa Minta Pemkab SBT Naikan Tunjangan Kades & Perangkat Desa

BULA- Seluruh kepala dan perangkat Desa se-Kabupaten SBT mengikuti kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Operator Desa, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)

Kegiatan dengan tema: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Digelar di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Kabupaten SBT di Bula. Kamis (19/9/2024)

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Victor Mailoa, menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, dan faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, modus yang dilakukan sehingga terjadi tindak pidana korupsi kemudian langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh perangkat Desa.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajak Masyarakat Lokki Tanam 100 Pohon

“Bahwa diantara sekian banyak penyebab korupsi diantaranya adalah keserakahan/tidak puas, ada kesempatan, ada kebutuhan, ada budaya memberi imbalan/hadiah,” ujarnya di hadapan para Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa serta Bendahara Desa se-Kabupaten Seram Bagian Timur.

Namun, menurutnya tidak rutinnya pembayaran tunjangan pendapatan perangkat desa di Kabupaten SBT diduga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya Tipikor. Padahal, yang seharusnya diterima setiap bulan. Namun harus menunggu sampai enam bulan menjadi penyebab terjadinya kebocoran anggaran DD/ADD.

“Salah satu penyebab dapat terjadi korupsi saat ini yaitu besarnya pendapatan Kepala Desa dan perangkatnya yang saat ini kecil dan diterima dalam waktu 6 (enam) bulan sekali,” ungkapnya

Sehingga dalam kesempatan itu, Mailoa berharap Pemkab SBT dapat merubah sistem pembayaran tunjangan Kades dan perangkat Desa se-Kabupaten SBT dari 6 bulan menjadi setiap bulan. Dan juga tunjangan Kades dan perangkatnya dinaikan.

Baca Juga  Pemkot Gelar Kegiaitan Limas Dalam Rangka Menjaga Ketertiban Dan Ketentraman Umum

“Harapannya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat merubah sistem pembayaran atau pencairan tunjangan Kepala Desa dan perangkat untuk setiap bulan dan besar tunjangannya dapat dinaikan. Sehingga memberikan motivasi Kepala desa dan perangkat untuk kerja maksimal dalam pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabilitas yang baik, Kades dan perangkat memahami setiap petunjuk pelaksanaan serta teknis,”harap Mailoa.

Bukan hanya di Bumi Ita Wotu Nusa SBT, ia juga berharap ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku agar ada kebijakan dari semua pemimpin daerah supaya meningkatkan tunjangan Kades dan perangkatnya. “Harapan juga pasti untuk pembayaran setiap bulan bukan hanya di SBT, tetapi juga di seluruh Kabupaten se- Maluku,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan

Berita

Unpatti Gelar Pelatihan Perawatan Mikroskop untuk Tingkatkan Kompetensi Laboran dan Guru