Home / Berita

Rabu, 9 April 2025 - 09:26 WIB

Gubernur Dan Wagub Maluku Menyuarakan Pesan Damai, Dan Mereka Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

HARUKU-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, mengunjungi Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyuarakan pesan damai, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ada di sana, pada Selasa (8/4/2025).

Hadir mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Bupati Maluku Tengah, Sekda Maluku Tengah beserta jajaran, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Raja Negeri Kailolo, unsur TNI/Polri, perangkat Pemerintah Negeri Kailolo dan Dewan Adat, Para Imam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.

Pada hari yang ke-49 setelah dilantik oleh Presiden, menjadi Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Lewerissa berjanji untuk mencurahkan perhatian dan waktu demi kepentingan rakyat yang ada di Maluku.

“Amanah yang didapat tidak ada tujuan lain, sebagai pemimpin kita bukan cuma sebagai Gubernur, tetapi juga orang tua bagi rakyat di Maluku, kami sangat bertanggungjawab untuk semua keadaan yang terjadi di Negeri Raja-Raja di Maluku,” terangnya.

Baca Juga  Pemkot Mulai Gunakan TTE, Lekransy : Bagian dari Smart Public Service

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai program kerja untuk rakyat Maluku, namun yang terpenting adalah memastikan perdamaian, hubungan orang basudara, dan silaturahmi yang ada di Maluku tetap terjaga.

“Jadi kita hadir menunjukan bahwa kita serius, kita peduli, kita perhatikan dan kita tidak lalai, serta tidak menutup mata dan telinga, kita datang di sini karena kita mencintai rakyat kita, kita mencintai negeri ini, makanya kita datang,” tegasnya.

Ia memohon kepada Bapak/Ibu/Basudara, untuk percayakan semua proses penyelesaian kepada Pemerintah, pihaknya pastikan proses hukum akan berjalan, karena kita hidup di negara hukum Indonesia.

“Kalau proses hukum tidak berjalan salahkan kami saja, tetapi kita pastikan proses hukum berjalan, dan siapapun yang bersalah pasti akan diproses,” ujar Gubernur.

Ia meminta untuk semua masyarakat di Negeri Kailolo, untuk percayakan proses hukum, sebagai wujud cinta kasih kepada rakyat, karena ia yakin, bahwa masyarakat juga memiliki cita-cita yang sama.

Baca Juga  Kapolres SBB, Sebanyak 50 Personil Amankan MTQ Tingkat Kabupaten Yang Berlangsung Di Manipa

Wagub pada kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terhasut dan terprovokasi, serta membiarkan persoalan yang ada diselesaikan secara hukum.

“Kita tidak mampu menjaga perdamaian ini sendiri, oleh sebab itu kita memohon semua rakyat Maluku untuk bersama-sama menjaga perdamaian ini, serta menyerahkan semua proses hukum berjalan, dan mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh keluarga korban bisa tercapai,” ujar Wagub.

Sebagai informasi, terkait kasus yang terjadi, saat ini sudah ditangkap 1 orang namun pemeriksaan semakin diperluan, dan dikembangkan untuk memperoleh bukti yang kuat, dan saat ini proses sementara ditangani, dari pihak kepolisian memberi batas waktu 10 hari untuk penanganan masalah ini, dalam arti sudah termasuk proses di Kejaksaan hingga ke pengadilan, dan diusahakan semaksimal mungkin agar permasalahan ini bisa selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar

Berita

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes

Berita

Wali Kota Ambon Lantik 59 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan

Berita

Benhur Watubun Konsolidasikan Kader PDIP di Seram Selatan, Tekankan Militansi dan Kedekatan dengan Rakyat

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa

Berita

Unpatti Dorong Nelayan Ureng Naik Kelas, Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Tinggi