Home / Berita

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:14 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes

AMBON – Sikap seorang oknum anggota TNI yang dua kali tidak menghadiri panggilan resmi Komisi I DPRD Maluku menuai reaksi keras. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu bahkan mengancam akan melaporkan yang bersangkutan ke Markas Besar TNI apabila kembali mengabaikan undangan yang telah dilayangkan.

Ketua Komisi I DPRD Maluku menilai ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap upaya klarifikasi yang dilakukan lembaga legislatif. Padahal, pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian publik dan membutuhkan penyelesaian secara transparan.

Menurut Komisi I, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan demi memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat ditangani secara terbuka. Karena itu, setiap pihak yang dipanggil diharapkan menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati mekanisme yang sedang berjalan.

Baca Juga  Mempererat Hubungan Pela Gandong Tiga Negeri Adat Menggelar Makan Patita

Legislator menegaskan, apabila pada pemanggilan berikutnya yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Komisi I akan menempuh langkah lebih lanjut dengan menyurati pimpinan institusi TNI hingga Mabes TNI untuk meminta perhatian dan tindak lanjut.

Komisi I berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kehadiran pihak terkait dalam forum resmi DPRD. Dengan demikian, seluruh informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Luncurkan Aplikasi SI LAPARD untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

DPRD Maluku juga menegaskan bahwa langkah pemanggilan tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan guna memastikan setiap persoalan yang berkembang mendapat penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian Komisi I hingga pihak yang dipanggil memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan dalam rapat resmi yang telah dijadwalkan.

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Beras Bulog Diluncurkan, Pemkot Ambon Pastikan Warga Terbantu

Berita

Kebakaran Sampah Merambat ke Hutan di BTN Kanawa, Damkar Ambon Kerahkan 4 Unit Mobil

Berita

Wabup SBB Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Jadi Duta Daerah yang Membanggakan

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital