AMBON – Sikap seorang oknum anggota TNI yang dua kali tidak menghadiri panggilan resmi Komisi I DPRD Maluku menuai reaksi keras. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu bahkan mengancam akan melaporkan yang bersangkutan ke Markas Besar TNI apabila kembali mengabaikan undangan yang telah dilayangkan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku menilai ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap upaya klarifikasi yang dilakukan lembaga legislatif. Padahal, pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian publik dan membutuhkan penyelesaian secara transparan.
Menurut Komisi I, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan demi memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat ditangani secara terbuka. Karena itu, setiap pihak yang dipanggil diharapkan menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati mekanisme yang sedang berjalan.
Legislator menegaskan, apabila pada pemanggilan berikutnya yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Komisi I akan menempuh langkah lebih lanjut dengan menyurati pimpinan institusi TNI hingga Mabes TNI untuk meminta perhatian dan tindak lanjut.
Komisi I berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kehadiran pihak terkait dalam forum resmi DPRD. Dengan demikian, seluruh informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
DPRD Maluku juga menegaskan bahwa langkah pemanggilan tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan guna memastikan setiap persoalan yang berkembang mendapat penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian Komisi I hingga pihak yang dipanggil memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan dalam rapat resmi yang telah dijadwalkan.





































