AMBON – Kebakaran sampah terjadi di kawasan BTN Kanawa, samping masjid, Kota Ambon, Rabu (12/8/2026) sore. Api yang awalnya membakar tumpukan sampah kemudian merambat ke kawasan hutan yang berada di sekitar permukiman warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo J. Hehamahua, AP., M.Si menjelaskan, laporan kebakaran diterima pihaknya dari masyarakat pada pukul 16.45 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 17.00 WIT. Dengan demikian, waktu respons petugas tercatat sekitar 10 menit.
“Laporan awal yang kami terima adalah kebakaran sampah yang kemudian merambat ke kawasan hutan di samping rumah warga,” demikian informasi yang dihimpun dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo J. Hehamahua.
Untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke permukiman, Damkar Kota Ambon mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran.
Rinciannya, dua unit dari Mako Damkar, satu unit dari Pos Passo dan satu unit dari Pos Hative Besar.
Operasi pemadaman melibatkan personel Platon C yang sedang bertugas, dengan dukungan personel dari Platon A dan Platon B.
Petugas langsung melakukan pemadaman pada titik-titik api yang membakar sampah dan merambat ke kawasan hutan. Kondisi lokasi yang berdekatan dengan rumah warga membuat penanganan dilakukan secara cepat untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali menjalar.
Setelah dilakukan pemadaman dan memastikan kondisi di lokasi terkendali, situasi akhirnya dinyatakan aman pada pukul 17.35 WIT.
Seluruh personel kemudian bergerak kembali ke pos Mako dan pos masing-masing.
Damkar Ingatkan Bahaya Pembakaran Sampah
Peristiwa kebakaran tersebut kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terlebih di kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan, semak belukar maupun permukiman warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran maupun munculnya titik api.
Kecepatan masyarakat dalam menyampaikan laporan sangat penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Masyarakat Kota Ambon dapat menghubungi layanan darurat kebakaran melalui:
- Pos Ambon: 0911-351113
- Pos Passo: 0911-361113
- Pos Hative Besar: 0911-3670113
- Call Center: 112
Respons cepat petugas dan laporan dini masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di kawasan padat penduduk dan wilayah yang memiliki vegetasi mudah terbakar.





































