PIRU-Setelah sikian tahun baru terungkap kejahatan dana bansos covid -19 yang selama ini tersimpan rapih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mencari keuntungan untuk memperkaya diri lewat anggaran milyaran rupiah bansos covid- 19 tahun 2020.
“Adapun pihak kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yaitu JR dan ML, namun masih ada lagi pihak-pihak yang turut terlibat melahap dana bansos covid -19 tersebut yang masih berkeliaran di luar sana, mereka-mereka ini juga harus ditetapkan sebagai tersangka agar virus pencuriannya tidak menular seperti covid -19.
Hal ini di Disampaikan salah satu Tokoh pemuda Kabupaten Serang Bagian Barat (SBB) Moses Rutumalessy, pada sejumlah awak media kemarin di Piru, Jumat(9/5/2025).
Menurut Rutumalessy,Seyogyanya Kurupsi bukan saja soal kesalahan dalam administrasi, namun lebih dari itu penyidik harus mampu menentukan aliran uang ke pihak ketiga atau penyedia Bansos covid -19 tersebut, karena tidak mungkin semua korupsi itu dilakukan hanya oleh satu pihak tanpa ada keterlibatan pihak yang lain, misalnya si endang juga kan salah satu tokoh yang terlibat dalam penyediaan barang, lantas kenapa dia harus lolos dari jeratan hukum, spikulasi paket itu terjadi ditempat pengambilan barang, bukan di dinas yang menangani dana bansos covid -19 tersebut, dengan demikian perlu ada tindak lanjut untuk menetapkan tersangka – tersangka lain, ujarnya.
Lanjutnya, saya rasa pasal 2 Undang-undang Tipikor sudah sangat jelas, dan tidak butuh penafsiran lagi, oleh sebab itu, terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam korupsi bansos covid -19, untuk segera ditetapkan sebagai tersangka mengikuti JR dan MR.
Satu lagi, Penyidik harus jelih karna covid -19 itu merupakan bencana internasional, oleh sebab itu pihak-pihak yang mencari keuntungan dari bencana tersebut harus di hukum agar ada efek jerah dan merupakan contoh bagi yang lain. Kalau kita cermati dengan teliti, sebenarnya tingkat korupsi itu bermula dari perencanaan yang nakal, untuk itu setiap orang yang dipercayakan untuk membuat perencanaan, harus ditangkap dan diadili, karena dari perencanaan itulah, muncul peluang untuk korupsi, tutup Rutumalessy.