AMBON – Komisi II DPRD Maluku dalam waktu dekat akan menyurati Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, terkait proyek mangkrak yang ditemui dibeberapa Kabupaten Kota di Maluku.
Berdasarkan hasil temuan yang didapatkan Komisi II DPRD Maluku di lapangan saat pengawasan, terdapat proyek mangkrak pada Dinas Kehutanan yakni proyek Reboisasi.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo saat ditemui awak media di lobi kantor DPRD Maluku, Kamis (12/06/2025).
Menurutnya, proyek reboisasi dihampir semua kabupaten dinilai gagal total atau mangkrak, bahkan diduga ada terindikasi korupsi hingga menimbulkan kerugian negera.
”Ada beberapa proyek yang terindikasi korupsi, bahkan, kami juga sudah menyampaikan di forum rapat internal komisi II untuk merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam di dinas Kehutanan,” ungkap Wadjo
Lebih lanjut kata Politisi PDIP itu, dari hasil evaluasi. Pihaknya juga berkesimpulan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat sangat lemah.
”Kami juga akan menyampaikan rekomendasi kepada inspektorat untuk memaparkan hasil temuan mereka selama tahun 2024.” tutupnya (GM)

































