Home / Berita

Senin, 23 Juni 2025 - 15:41 WIB

Dalam Upaya Penguatan Intelektual,Pemkot Ambon Menerima Dukungan Nyata Dari BPDM Dan Kementerian Hukum Dan HAM

AMBON-Pemerintah Kota(Pemkot)Ambon menerima dukungan nyata dari Bank Maluku-Maluku Utara dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku dalam upaya penguatan kekayaan intelektual serta akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi kedua institusi tersebut. ia menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya di bidang musik yang menjadi identitas Kota Ambon sebagai bagian dari jaringan Kota Musik UNESCO.

“Hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi negara terhadap inovasi. Ini harus kita jaga dan lindungi, apalagi Ambon sebagai Kota Musik UNESCO punya potensi besar di bidang ini,” kata Wattimena, Senin (23/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bank Maluku-Maluku Utara menyerahkan bantuan satu unit mobil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai respon atas aspirasi masyarakat Negeri Hutumuri yang disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) dua tahun lalu. Bantuan kendaraan ini akan digunakan khusus untuk mengangkut siswa dari wilayah terpencil Hukurila menuju sekolah di Ema dan Hutumuri.

Baca Juga  Pemkot Ambon Laksanakan Imunisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anak Sekolah

Dirinya mengatakan”Mobil ini akan digunakan khusus untuk mengangkut anak-anak sekolah dari Hukurila ke Ema dan Hutumuri. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap akses pendidikan,” jelas Wattimena.

Perwakilan Bank Maluku dan Maluku Utara, Dona Siahainenia, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi diakui secara nasional sebagai Kawasan Berbasis Karya Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2024. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif di kota ini.

Baca Juga  BBM dan Listrik Menjadi Fokus DPRD Provinsi Saat Melaksanakan Fungsi Pengawasan di 11 Kabupaten/Kota

“Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful.

Ia berharap, pengakuan ini akan menjadi pemantik semangat bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Ambon untuk terus berkarya dan melindungi hasil cipta mereka secara hukum.

Kata Saiful,dengan kolaborasi berbagai pihak, Ambon semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas berbasis budaya serta menunjukkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan,”pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah

Berita

Unpatti Gelar Expo dan Job Fair 2026, Dorong Kolaborasi dan Pengembangan Talenta Unggul

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang