Home / Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:46 WIB

Pintu Terkunci, Dokumen Hilang: DPRD Sebut Ada Unsur Kesengajaan

AMBON-Polda Maluku didesak untuk mengusut tuntas laporan kehilangan dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hilang kemungkinan disengajakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk terhindar dari jeratan pidana dugaan korupsi.

Untuk diketahui, dokumen yang hilang kurang lebih 30 karung, mencakup data terkait anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023 dan 2024.

“Kami minta aparat kepolisian untuk mengusut hal ini sampai tuntas,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool kepada wartawan di rumah rakyat. Karang Panjang. Ambon, Rabu (25/06/2025).

Menurutnya, selain Satpam yang mengetahui langsung orang-orang diduga turut andil dalam kehilangan dokumen, Kepala Bidang SMK, Anisa juga harus diperiksa sebagai orang mengelola penggunaan DAK, maupun evaluasi pelaksanaan BOS di setiap sekolah.

Baca Juga  Lapas Wahai Beri Reward Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2025

Lanjut Tethool, yang harus dimintai keterangan, yakni James Thomas Leiwakabessy, karena merupakan pihak yang paling bertanggungjawab selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

”Jadi yang bertanggung jawab hari ini, mulai dari Satpam, dan orang yang memegang kunci. Kan tidak jebol berarti ada orang atau pihak lainnya. Kemudian yang bertanggung jawab adalah kepala Plt Kepala Dinas selaku penanggung jawab,” jelasnya.

Untuk itu, menurutnya proses hukum harus tetap dilakukan, untuk mengetahui motif pasti dari kehilangan dokumen. Namun jika ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi, maka harus diusut tuntas.

Baca Juga  Jasa Raharja Cabang Maluku Bersama Satlantas Polres Kepulauan Aru Melakukan Kegiatan Police Goes To School Dan PPKL Di MTS Muhammadiyah Dobo

”Bagi kami proses hukum harus tetap jalan. Karena ini ada indikasi yang mungkin saja ada terjadi korupsi, sehingga dokumen mau di hilangkan. Siapapun dia yang terlibat dalam unsur kesengajaan menghilangkan dokumen daerah harus diperiksa,” tegas Tethool

Sebagai tindak lanjut, Politisi Gerindra itu mengaku ”kami sekembalinya dari menjemput Jemaah Haji, akan memanggil seluruh perangkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta pertanggungjawaban terkait dokumen daerah yang hilang.” tutup Tethool

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan

Berita

Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah