AMBON-Polda Maluku didesak untuk mengusut tuntas laporan kehilangan dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hilang kemungkinan disengajakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk terhindar dari jeratan pidana dugaan korupsi.
Untuk diketahui, dokumen yang hilang kurang lebih 30 karung, mencakup data terkait anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023 dan 2024.
“Kami minta aparat kepolisian untuk mengusut hal ini sampai tuntas,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool kepada wartawan di rumah rakyat. Karang Panjang. Ambon, Rabu (25/06/2025).
Menurutnya, selain Satpam yang mengetahui langsung orang-orang diduga turut andil dalam kehilangan dokumen, Kepala Bidang SMK, Anisa juga harus diperiksa sebagai orang mengelola penggunaan DAK, maupun evaluasi pelaksanaan BOS di setiap sekolah.
Lanjut Tethool, yang harus dimintai keterangan, yakni James Thomas Leiwakabessy, karena merupakan pihak yang paling bertanggungjawab selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
”Jadi yang bertanggung jawab hari ini, mulai dari Satpam, dan orang yang memegang kunci. Kan tidak jebol berarti ada orang atau pihak lainnya. Kemudian yang bertanggung jawab adalah kepala Plt Kepala Dinas selaku penanggung jawab,” jelasnya.
Untuk itu, menurutnya proses hukum harus tetap dilakukan, untuk mengetahui motif pasti dari kehilangan dokumen. Namun jika ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi, maka harus diusut tuntas.
”Bagi kami proses hukum harus tetap jalan. Karena ini ada indikasi yang mungkin saja ada terjadi korupsi, sehingga dokumen mau di hilangkan. Siapapun dia yang terlibat dalam unsur kesengajaan menghilangkan dokumen daerah harus diperiksa,” tegas Tethool
Sebagai tindak lanjut, Politisi Gerindra itu mengaku ”kami sekembalinya dari menjemput Jemaah Haji, akan memanggil seluruh perangkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta pertanggungjawaban terkait dokumen daerah yang hilang.” tutup Tethool

































