Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:21 WIB

Kapolres SBB Tegaskan , PT SIM Telah Mengatongi Izin Usaha Yang Sah

PIRU-Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online terkait tudingan adanya penggusuran paksa dan keterlibatan oknum anggota Polri dalam mendukung tindakan tersebut, Polres Seram Bagian Barat(SBB)memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa PT. Spice Island Maluku (SIM) telah mengantongi izin usaha yang sah dari Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait untuk melakukan aktivitas operasional di lokasi tersebut. Oleh karena itu, lahan yang menjadi objek kegiatan bukan merupakan tanah milik warga sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan.

“Kami tegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung bukanlah penggusuran paksa sebagaimana yang dituduhkan. PT. SIM menjalankan aktivitas land clearing di atas lahan yang telah memiliki legalitas hukum,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Ketua LPPD Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara Pesparawi

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri yang membekingi atau mendukung tindakan melawan hukum. Kehadiran personel kepolisian di lokasi murni dalam rangka pengamanan kamtibmas, menyusul adanya aksi sekelompok masyarakat yang berusaha menghalangi aktivitas pekerjaan perusahaan guna menghindari kejadian yang nantinya akan menimbulkan suatu hal yang tidak diinginkan atau tindak pidana.

“Dalam pengamanan tersebut, kami mengedepankan langkah persuasif dan sesuai prosedur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam berupa parang, sabit, dan kayu serta melakukan tindakan pengancaman terhadap karyawan perusahaan,” tambah Kapolres.

Baca Juga  Polda Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin SALAWAKU 2023

Atas insiden tersebut, pihak perusahaan telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perlu juga diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, dan Pangdam XVI/Pattimura telah menyatakan dukungan terhadap iklim investasi di daerah, termasuk terhadap aktivitas usaha PT. SIM, selama berada dalam koridor hukum dan peraturan yang sah.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing isu-isu provokatif. Kepolisian akan tetap bersikap netral, profesional, dan berdiri di atas hukum dalam menangani setiap dinamika yang terjadi di lapangan,” tutup Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Ironis! Warga Pegunungan SBB Masih Gunakan Pelita, DPRD Maluku Desak Dinas ESDM Bertindak

Berita

Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong di Pemkot Ambon Rampung 6 November, Hasilnya Diserahkan ke Wali Kota

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gempa Bumi

Berita

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu per Kg, Pemprov Maluku Jual Rp40 Ribu Lewat Pangan Murah

Berita

Maluku dan Ambon Raih TPAKD Terbaik Regional, Lewerissa Apresiasi Kinerja dan Sinergi dengan OJK

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI, Aiko Health Disosialisasikan di 22 Puskesmas

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Kemenkum Maluku Perkuat Perlindungan Produk Unggulan melalui Indikasi Geografis

Berita

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga