Home / Berita

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:18 WIB

Gubernur Hadiri Acara Tatap Muka ASN dan Aparatur Desa di KKT

SAUMLAKI— Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Perdana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan berkesempatan menghadiri Acara Tatap Muka Bersama ASN dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar bertempat di Pandopo Bupati KKT, Sabtu (26/7/2025).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati KKT, Forkopimda KKT, Pj. Sekretaris Daerah KKT, Pimpinan OPD Lingkup KKT, Perwakilan Pimpinan OPD Provinsi Maluku, 10 Camat se- KKT, 2 Lurah, 80 Kepala Desa, dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Mengawali sambutannya, Lewerissa mengatakan Provinsi Kepulauan merupakan perjuangan yang dilakukan sejak lama oleh para wakil Maluku sebelumnya, dan hingga sampai saat ini Undang-Undang Kepulauan belum jadi karena belum disetujui oleh Pemerintah.

Dikatakannya, ketika dihadapkan dengan beberapa Menteri kalau UU ini disahkan maka konsekuensi anggaran akan semakin besar terhadap negara.

“ Jadi untuk UU Kepulauan ini, DPR sudah setuju tapi yang belum setuju itu Pemerintah, kita dihadapkan dengan beberapa menteri yang beranggapan kalau UU Kepulauan ini disahkan maka konsekuensi anggaran akan semakin besar kepada negara lalu seolah-olah kita diberlakukan berbeda”, tandas Lewerissa.

Undang-undang Provinsi Kepulauan adalah bentuk perjuangan politik untuk meminta negara memberlakukan Maluku berbeda, karena rentang kendali serta letak geografis yang berbeda, agar supaya anggaran juga berbeda, terang Lewerissa.

“ Saya pernah menyampaikan ini pada Badan Legislatif bahwa kita ini lupa sejarah, ketika Indonesia baru merdeka, pada waktu itu Parlemen kita masih zaman Ir. Juanda, beliau mendeklarasikan deklarasi Juanda kepada PBB, isi deklarasi Juanda adalah untuk menegaskan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dan laut -laut antara Pulau itu bukan pemisah tapi pemersatu”, terangnya.

Baca Juga  Tamaela ,Kami Tidak Anti Kritik Terkait Pemakaian Mobil Dinas Anggota Dewan Kota Ambon

Sehingga, tambah Lewerissa harus dihitung luas laut teritorial dari titik terluar bukan dari pulau -pulau, dan diakui oleh dunia serta tercantum dalm konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982.

“ Jadi pemerintah pernah memperjuangan negara kepulauan ke dunia dan disetujui, dan ketika provinsi Kepulauan memperjuangkan ke negara, tetapi tidak disetujui, akan tetapi perjuangan kita tidak boleh berakhir dan ketika saya tidak menjadi anggota legislatif lagi tetap saya mendengar perjuangan tentang provinsi Kepulauan masih berlanjut”, ungkap Lewerissa.

Provinsi Kepulauan akan mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak terlalu banyak, dan kita akan mendesak Pemerintah Pusat akan melakukan evaluasi terhadap formula anggaran berdasarkan luas lautan dan bukan jumlah penduduk.

Perlu diketahui, Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman meminta Gubernur untuk mengajukan proposal penataan Kawasan kumuh di Maluku, dan 2 Wilayah yang diusulkan adalah Banda karena memiliki destinitasi internasional dan Kota Ambon sebagai pusat Ibu Kota Provinsi.

“ Dari 2 wilayah yang diusulkan, yang disetujui Banda, karena yang akan dibantu adalah Kawasan kumuh yang luas 15 Hektar, dan saya berdebat dengan aparatur kementerian yang menyatakan kami ini daerah pulau-pulau dan kami memiliki banyak sekali Kawasan kumuh”.

Baca Juga  Sekda SBB Tegaskan Pemda Terbuka Terhadap Investasi

Dalam acara tatap muka itu, Lewerissa juga menjelaskan rencana dan program Pemerintah Provinsi harus dikolaborasi dengan program dan rencana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Fokus untuk program Desa, lanjut Lewerissa Pemerintah Provinsi juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap desa, dan pendampingan itu untuk peningkatan kapasitas aparatur desa serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD).

“ Ini kan sudah ada Koperasi Merah Putih, diseluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Maluku dan bahkan di Indonesia, saya berharap dengan pertemuan ini dapat memberikan semangat terutama ASN KKT dan Aparatur Desa/Kelurahan”, jelas Lewerissa.

Disinggung terkait penanganan SDM, Lewerissa mengatakan SDM merupakan sesuatu yang prioritas seperti halnya disektor Kesehatan, tahun 2026 akan dibangun Rumah Sakit yang sangat representative di KKT dan Pemerintah Provinsi akan berkolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Tanimbar agar dapat mendorong SDM – SDM untuk melayani di Rumah Sakit.

Terkait dengan SDM yang ada, Pemerintah Provinsi akan mendorong guna mengikuti pelatihan -pelatihan pada Rumah sakit- rumah sakit yang sudah lebih maju supaya dapat diterapkan pada negeri ini, demikian ungkap Lewerissa.

Acara tatap Muka Gubernur dengan ASN Lingkup KKT dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar diakhiri dengan dialog bersama.

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku