Home / Berita

Sabtu, 8 November 2025 - 07:49 WIB

Pemkot Ambon Berlakukan Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan Mulai Januari 2026

AMBON–Pemerintah Kota Ambon akan memberlakukan sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan mulai Januari 2026. Denda yang akan diberikan bisa mencapai Rp1.000.000,-.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, mengatakan bahwa pemerintah kota sedang menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti CCTV, untuk memantau dan menegakkan aturan ini.

“Pemerintah Kota saat ini akan mempersiapkan semua infrastruktur dulu, tahun depan sudah tidak ada lagi kata ‘sio kasiang dia seng tau’,” kata Toisutta, Jumat (7/11/2025), di Balai Kota.

Baca Juga  Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Toisutta menjelaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir dan akan melakukan tindakan tegas jika masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Katong sudah melakukan sosialisasi ulang-ulang kali sampai dengan nanti dua bulan terakhir ini. Kalau masih ada lagi terdapat masyarakat yang seenaknya membuang sampah sembarangan, maka langkah tegas kita adalah pemberian sanksi berupa denda dan tidak ada lagi tawar menawar,” ujarnya.

Baca Juga  25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya

Toisutta mengajak masyarakat untuk menjaga Kota Ambon tetap bersih dan membuang sampah pada tempatnya.

“Marilah jaga Kota ini tetap bersih, marilah buang sampah di tempatnya, kami melakukan kerja nyata untuk membuat masyarakat sadar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peletakan Batu Pertama Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi, Bupati Malteng Tekankan Semangat Gotong Royong dan Pelayanan

Berita

Sekkot Ambon Apresiasi Kolaborasi Pentahelix Tangani Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

DPRD Ambon Dorong Sirkuit Permanen, Target Jadi Ikon Otomotif dan Penggerak Ekonomi Baru

Berita

Disdukcapil Ambon Perkuat Aktivasi IKD, Target Cakupan 30 Persen pada 2026

Berita

Pertamina Patra Niaga IT Wayame Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

Kadis DLHP Ambon: Pengelolaan Sampah Terus Diperkuat, Sembilan Armada Baru Disiapkan

Berita

Dukcapil SBB Bergerak Cepat, Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Patahuwe Dicetak Ulang

Berita

Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Pembiayaan Maluku Baru Rp296 Miliar