Home / Berita

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:24 WIB

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

AMBON – Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna yang digelar di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (26/6/2026). Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik.

Dalam pidatonya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dokumen tersebut telah lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku sebelum disampaikan kepada DPRD.

Baca Juga  Wattimena Komitmen Selesaikan Persoalan Disclaimer

Pemerintah Kota Ambon juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025. Di antaranya, peningkatan kualitas pembangunan manusia, pertumbuhan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penurunan angka kemiskinan, serta menurunnya tingkat pengangguran. Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi akibat kondisi ekonomi global serta distribusi kebutuhan pokok.

Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi pendapatan dan belanja daerah dinilai berjalan sesuai target yang ditetapkan, disertai pengelolaan aset dan pembiayaan daerah yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pemerintah berharap capaian tersebut menjadi modal dalam memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang dalam RPJMD Kota Ambon 2025–2030.

Baca Juga  Pj Bupati SBB Arogan,Merumahkan Ratusan Pegawai Honorer

Wali Kota mengajak DPRD Kota Ambon untuk membahas Ranperda tersebut secara objektif, kritis, dan konstruktif agar menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kota Ambon sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pembangunan di Kota Ambon.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Tegaskan Komitmen Hijau untuk Maluku Berkelanjutan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita

Kampus Ditantang Jadi Pabrik Talenta Musik, Wali Kota Ambon Dorong Lahirnya Generasi Baru Musisi Dunia

Berita

Kejati Maluju Kebut Pengusutan Korupsi Jalan Aru, Tiga Saksi Kunci Digarap Hampir 9 Jam

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar