AMBON – Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna yang digelar di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (26/6/2026). Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik.
Dalam pidatonya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dokumen tersebut telah lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku sebelum disampaikan kepada DPRD.
Pemerintah Kota Ambon juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025. Di antaranya, peningkatan kualitas pembangunan manusia, pertumbuhan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penurunan angka kemiskinan, serta menurunnya tingkat pengangguran. Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi akibat kondisi ekonomi global serta distribusi kebutuhan pokok.
Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi pendapatan dan belanja daerah dinilai berjalan sesuai target yang ditetapkan, disertai pengelolaan aset dan pembiayaan daerah yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pemerintah berharap capaian tersebut menjadi modal dalam memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang dalam RPJMD Kota Ambon 2025–2030.
Wali Kota mengajak DPRD Kota Ambon untuk membahas Ranperda tersebut secara objektif, kritis, dan konstruktif agar menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kota Ambon sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pembangunan di Kota Ambon.






































