AMBON–Pemerintah Kota Ambon meluncurkan aplikasi Lapor Berita, sebuah sistem pelaporan berbasis teknologi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan pertanggungjawaban kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Senin, (19/01/2026)menjelaskan bahwa aplikasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk menata ulang mekanisme pelaporan media yang selama ini masih bersifat manual dan kurang efisien.

“Melalui Lapor Berita, seluruh hasil publikasi media mitra dapat dilaporkan secara digital, real time, dan terarsip dengan baik. Ini bukan hanya soal kemudahan teknis, tetapi soal tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran publik,” ujar Lekransy.
Aplikasi ini memungkinkan pemerintah kota melakukan pemantauan yang lebih terukur terhadap konten pemberitaan yang dipublikasikan dalam kerangka kerja sama media. Setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dengan cepat, sekaligus dianalisis untuk melihat sebaran isu dan tren pemberitaan terkait program serta kebijakan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama media berjalan profesional, objektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

































