AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus supervisi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) pada Senin (22/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati memberikan wejangan tegas mengenai pentingnya menjaga muruah institusi.
Rombongan Kajati Maluku yang tiba di Bandara Kufar sehari sebelumnya menggunakan maskapai Trigana Air, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Ilham Wahdini, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Kejari SBT dan Plt. Kacabjari Geser.
Selain mengevaluasi capaian kinerja dan program kerja agar selaras dengan kebijakan Kejaksaan RI, Rudy Irmawan juga menyempatkan diri meninjau langsung proyek pembangunan Gedung Mess Kejari SBT yang sedang berjalan.
Soroti Penyerapan Anggaran dan Target Kinerja
Dalam arahannya, Kajati Maluku mengapresiasi dedikasi luar biasa dari seluruh personel yang bertugas di ujung Pulau Seram tersebut. Namun, ia juga memberikan catatan serius terkait manajemen internal, khususnya mengenai realisasi program dan pengelolaan keuangan.
“Jangan sampai terdapat kegiatan yang terlambat atau serapan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan. Semua target kinerja harus dicapai secara optimal, tepat waktu, dan akuntabel,” tegas Rudy Irmawan.
Ia juga mendorong Kejari SBT untuk serius membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rudy mengingatkan bahwa predikat tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus menjadi budaya kerja yang transparan dan nyata dalam melayani masyarakat.
Kepercayaan Publik Adalah Mahkota
Menutup arahannya, Rudy mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk patuh pada 7 Perintah Harian Jaksa Agung. Di tengah tingginya ekspektasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini, tindakan menyimpang sekecil apa pun wajib dihindari.
“Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat hilang hanya karena satu kesalahan. Maka jagalah integritas, karena itulah mahkota seorang Jaksa,” pesan Kajati dengan mendalam.
Menurutnya, kehormatan seorang penegak hukum tidak hanya dinilai dari ketegasan eksekusi aturan, melainkan dari keberanian untuk tetap mendengarkan suara hati nurani.
Dalam agenda supervisi ini, Kajati turut didampingi oleh Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Kasubag Perencanaan Helena Mapussa. Usai merampungkan agenda di Bumi Ita Wotu Nusa (SBT), Kajati Maluku dijadwalkan akan melanjutkan rangkaian kunker ke Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Barat (SBB).





































