Home / Berita

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:18 WIB

Dapatkan Tunjungan Khusus Dari Komisi XIII DPR, Petugas Imigrasi Di wilayah Terluar RI Masih Terdapat Beberapa Tantangan

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Komisi XIII DPR dukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan
tunjangan untuk petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan dan terluar
Indonesia. Hal itu disampaikan sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII
DPR RI pada Senin (24/02/2025).

Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi
imigrasi khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana
perdagangan orang (TPPO). Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam
menyebutkan, masih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang
keimigrasian yang harus diselesaikan.
“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau,
misalnya, 96% wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing,
petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam
dengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” tutur Plt Dirjen Imigrasi.

Di Kalimantan, lanjut Godam, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam
dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakat
terhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.
Sedikit berbeda dari kawasan barat, tantangan pada Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia
Tengah dan Timur adalah dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan tindak
pidana perdagangan orang (TPPO). Wilayah ini memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidak
resmi sehingga menimbulkan kerawanan di wilayah perbatasan, meningkatkan risiko
pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum. Konsentrasi tinggi warga
negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis
nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di
Sulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka.

Baca Juga  LINMAS KOTA AMBON SIAP JAGA KETERTIBAN, WUJUDKAN AMBON AMAN DAN HARMONIS

Selain itu, juga terdapat permasalahan terkait
dengan keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta
kerawanan di wilayah perbatasan seperti NTT, Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak resmi.

“Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari
17.000 pulau, kami menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang kami
emban. Oleh karena itu, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untuk
memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami, terutama mereka
yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia,” ujar Godam.

Tidak hanya itu, Godam mengemukakan kondisi lainnya di antaranya adalah keterbatasan
administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan
keimigrasian. Beberapa kantor wilayah di wilayah timur masih membawahi lebih dari satu
provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, yang memperumit efektivitas pengawasan.
Selain itu, ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat,
dan Papua Barat Daya turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah tersebut.
Menanggapi Ditjen Imigrasi, Pimpinan RDP
dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari para
anggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas Imigrasi.

Baca Juga  Keluarga Hatulesila Tunjukan Bukti Kepemilikan Kepada Komisi I DPRD Maluku, Dalam Pembahasan Sengketa Tanah Adat Rumah Tiga.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas,
meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak ada
penyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuan
kerja di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, sarana
prasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja,” tutur Dewi.

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan
untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuai
dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan
petugas di wilayah terluar Indonesia yang risiko kerjanya tinggi. Selain itu keperluan operasional
untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Plt Dirjen
Imigrasi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah

Berita

Unpatti Gelar Expo dan Job Fair 2026, Dorong Kolaborasi dan Pengembangan Talenta Unggul

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang