AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong percepatan proses penetapan dan pelantikan raja definitif pada tujuh negeri di Kota Ambon yang hingga kini belum memiliki raja definitif.
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robert Sapulete, mengatakan Pemkot Ambon pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon raja dari masing-masing negeri melalui pemerintah negeri kepada Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Robert, setelah adanya penyampaian calon raja tersebut, Wali Kota Ambon akan menindaklanjuti proses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kota pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon daripada raja dari masing-masing negeri yang disampaikan oleh pemerintah negeri kepada Pemerintah Kota Ambon,” kata Robert dalam wawancara, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, sebelum sampai pada tahapan pelantikan, masih terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan di tingkat internal masing-masing negeri. Salah satunya berkaitan dengan mata rumah parentah serta saniri negeri.
Robert mengakui, persoalan yang masih menjadi kendala di sejumlah negeri adalah adanya perbedaan pandangan mengenai mata rumah parentah dan pihak yang dinilai berhak menjadi calon raja.
“Sekarang kendala yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan pertentangan masalah mata rumah parentah, siapa yang berhak dan sebagainya,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Ambon tetap memberikan dukungan agar proses penetapan raja definitif dapat berjalan. Namun, menurut Robert, penyelesaian persoalan internal tersebut merupakan kewenangan masyarakat dan perangkat adat di masing-masing negeri.
Ia menyebut beberapa negeri yang masih menghadapi proses tersebut, di antaranya Negeri Soya, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar dan Tawiri.
“Pemerintah kota tetap mendukung proses itu tetap berjalan, tetapi sesungguhnya keputusan itu adalah di negeri masing-masing,” jelasnya.
Robert berharap persoalan internal di tujuh negeri tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku sehingga proses pelantikan raja definitif dapat dilaksanakan dalam tahun 2026.
“Kami harapkan semua kalau bisa ada proses pelantikan dalam tahun ini. Kalau memang sudah siap, nanti kita akan melanjutkan proses pelantikan,” katanya.
Ia meminta negeri-negeri yang masih mengalami perbedaan pandangan agar mengutamakan penyelesaian secara baik-baik dan mengedepankan kesepakatan bersama.
“Yang masih dalam proses-proses yang belum ada kesepakatan di tingkat internal negeri, kami minta untuk diselesaikan secara baik-baik, secara aklamasi sebagai anak-anak negeri, tentu sesuai dengan tatanan adat dengan aturan adat yang berlaku di negeri masing-masing,” tandas Robert.
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan tetap memberikan ruang dan dukungan terhadap proses yang berlangsung di masing-masing negeri, sembari menunggu adanya kesepakatan dan penyampaian resmi calon raja untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan.







































