Home / Berita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong percepatan proses penetapan dan pelantikan raja definitif pada tujuh negeri di Kota Ambon yang hingga kini belum memiliki raja definitif.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robert Sapulete, mengatakan Pemkot Ambon pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon raja dari masing-masing negeri melalui pemerintah negeri kepada Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Robert, setelah adanya penyampaian calon raja tersebut, Wali Kota Ambon akan menindaklanjuti proses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah kota pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon daripada raja dari masing-masing negeri yang disampaikan oleh pemerintah negeri kepada Pemerintah Kota Ambon,” kata Robert dalam wawancara, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, sebelum sampai pada tahapan pelantikan, masih terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan di tingkat internal masing-masing negeri. Salah satunya berkaitan dengan mata rumah parentah serta saniri negeri.

Baca Juga  Simanjuntak, Tahun ini Kemenpora Tunjuk Kota Ambon Selenggarakan Takram Nasional

Robert mengakui, persoalan yang masih menjadi kendala di sejumlah negeri adalah adanya perbedaan pandangan mengenai mata rumah parentah dan pihak yang dinilai berhak menjadi calon raja.

“Sekarang kendala yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan pertentangan masalah mata rumah parentah, siapa yang berhak dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Ambon tetap memberikan dukungan agar proses penetapan raja definitif dapat berjalan. Namun, menurut Robert, penyelesaian persoalan internal tersebut merupakan kewenangan masyarakat dan perangkat adat di masing-masing negeri.

Ia menyebut beberapa negeri yang masih menghadapi proses tersebut, di antaranya Negeri Soya, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar dan Tawiri.

“Pemerintah kota tetap mendukung proses itu tetap berjalan, tetapi sesungguhnya keputusan itu adalah di negeri masing-masing,” jelasnya.

Robert berharap persoalan internal di tujuh negeri tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku sehingga proses pelantikan raja definitif dapat dilaksanakan dalam tahun 2026.

Baca Juga  Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Kami harapkan semua kalau bisa ada proses pelantikan dalam tahun ini. Kalau memang sudah siap, nanti kita akan melanjutkan proses pelantikan,” katanya.

Ia meminta negeri-negeri yang masih mengalami perbedaan pandangan agar mengutamakan penyelesaian secara baik-baik dan mengedepankan kesepakatan bersama.

“Yang masih dalam proses-proses yang belum ada kesepakatan di tingkat internal negeri, kami minta untuk diselesaikan secara baik-baik, secara aklamasi sebagai anak-anak negeri, tentu sesuai dengan tatanan adat dengan aturan adat yang berlaku di negeri masing-masing,” tandas Robert.

Pemkot Ambon, lanjutnya, akan tetap memberikan ruang dan dukungan terhadap proses yang berlangsung di masing-masing negeri, sembari menunggu adanya kesepakatan dan penyampaian resmi calon raja untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Kehadiran Point Coffee Gedhe, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Berita

Rp38 Miliar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Maluku Disorot, DPRD Minta Data Segera Disinkronkan

Berita

Desy Hallauw: Damkar Hadir di Garis Depan, Warga Harus Dapat Rasa Aman

Berita

Noaf Rumauw Sentil Pelayanan BPJS: “Urus Nyawa Orang, Bukan Sekadar Administrasi”

Berita

Wali Kota Ambon Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan Publik

Berita

Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal, Dorong Ekosistem Halal Berkelanjutan di Maluku