Home / Berita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bupati Maluku Tengah dan Kemenkum Maluku Perkuat Perlindungan Produk Unggulan melalui Indikasi Geografis

MALUKU TENGAH, GlobalMaluku.id | Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Farida Wahid, memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah melalui Indikasi Geografis. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan di Maluku Tengah, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri Farida Wahid bersama jajaran Kemenkum Maluku itu berfokus pada dukungan sosialisasi pemberdayaan kekayaan intelektual serta penguatan sentra kekayaan intelektual untuk mengidentifikasi dan melindungi potensi produk lokal.

Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan kekayaan intelektual bagi produk yang kualitas, karakteristik, atau reputasinya berkaitan dengan wilayah asalnya. Perlindungan ini penting untuk menjaga keunikan produk sekaligus memperkuat identitas daerah.

Baca Juga  Pemberian Golden VisaTerhadap Samuel Altman Merupakan Bentuk Konkret Peran Ditjen Imigrasi

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama Kemenkum Maluku mendorong penguatan sentra kekayaan intelektual sebagai langkah untuk mendata potensi produk unggulan, memberikan pendampingan, dan mengupayakan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperkuat daya saing, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kelompok masyarakat penghasil produk khas daerah.

Melalui sosialisasi dan koordinasi lintas instansi, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual agar produk unggulan daerah memiliki identitas yang jelas dan potensi pengembangannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga  PT. Angkasa Pura Indonesia Resmi Launching Keberangkatan Mudik Gratis Kapal Ferry Rute Pelabuhan Hunimua Liang Menuju Waipirit

Kolaborasi pemerintah daerah dan Kemenkum Maluku ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan serta keunikan produk lokal sebagai warisan dan potensi daerah yang perlu dilindungi.

Melindungi kekayaan intelektual dan menjaga keunikan produk lokal merupakan salah satu wujud kecintaan terhadap Indonesia dan daerah. Dengan perlindungan yang tepat, produk unggulan Maluku Tengah diharapkan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita

Kebakaran di Ambon Tembus 157 Kejadian, Nusaniwe Catat Lonjakan Tertinggi

Berita

Rektor Unpatti dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Keamanan Kampus dan Riset Ilmiah

Berita

Kapolres Malteng Kunker ke Polsek Amahai dan Masohi, Tekankan Disiplin Personel hingga Antisipasi Konflik Sosial

Berita

Hadapi Ancaman El Nino dan Karhutla, Pemprov Maluku Perkuat Cadangan Pangan, Cabai Didatangkan dari Luar Daerah

Berita

Kajati Maluku dan Kapolda Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Fokus pada Koordinasi Antarinstansi

Berita

Karhutla Siwang Hanguskan Enam Hektare, Dinas Kehutanan Maluku Catat 369 Titik Panas

Berita

Kemenkum Maluku Dorong Perda Kekayaan Intelektual, Produk Unggulan dan Budaya Lokal Harus Dilindungi