Home / Berita

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:20 WIB

Sekot Ambon, Berinisiatif Untuk Menghapus Aplikasi MiChat Dari Kota Ambon,Karena Sangat Berbahaya

GlobalMaluku.ID,AMBON-Aplikasi MiChat adalah aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, hanya sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia khusunya di Kota Ambon untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase dengan tegas dan
berinisiatif untuk menghapus aplikasi MiChat dari Kota Ambon.

Pasalnya, keberadaan aplikasi Michat itu dianggap telah menyebabkan banyak warga Ambon terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Mengingat, aplikasi hijau itu kerap disalahgunakan untuk melakukan transaksi seksual terselubung.

“Kalau bisa nanti aplikasi MiChat ini kita tutup saja di Kota Ambon karena sangat berbahaya,” kata Ririmase, Jumat (23/6/2023).

Dikatakan, rencana tersebut akan disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kota Ambon untuk mensiasati penutupan aplikasi itu.

Baca Juga  Bupati Harap ICMI Malteng Jadi Rumah Besar Cendikiawan Muslim

Ririmase mengatakan, melalui MiChat, orang-orang bisa melakukan transaksi seksual terselubung dengan kisaran tarif hanya Rp300 sampai Rp400 ribu saja.

Ini tentu sangat berbahaya jika dibiarkan perkembangannya begitu saja.

“Perkembangan Ilmu Teknologi (IT) sangat berpengaruh. Yang pakai MiChat itu sangat berbahaya jadi kita harus cegah,” tandasnya.

Diberitakan, 140 kasus baru HIV/AIDS di Kota Ambon terdeteksi di 22 lokasi berbeda.

Diantaranya, 3 kasus di kawasan Air Salobar, 23 kasus di Waihaong, 3 kasus di Belakang Soya, 3 kasus di Puskesmas Christina Martha Tiahahu, 5 kasus di Nania, dan 3 kasus di Hative Kecil.

Kemudian, 3 kasus di Karang Panjang, 6 kasus di Arbes, 2 kasus di Rumah Sakit Bhayangkara, 13 kasus di RSUD Haulussy, 2 kasus di RS Al-Fatah, 13 kasus di RS Siloam, 9 kasus di Balai Kesehatan Paru Masyarakat, 26 kasus di Klinik Cindela, dan 9 kasus di RS Leimena.

Baca Juga  Pemkot Buka Seleksi JTP, Sekot Ambon, Silahkan Bagi ASN Yang Memenuhi Syarat

Selain itu, untuk kawasan Rijali, Kilang, Lateri, Passo, Poka, Benteng, dan Halong masing-masing 1 kasus.

Diketahui, HIV menyebabkan AIDS dan mengganggu kemampuan tubuh melawan infeksi.

Virus ini dapat ditularkan melalui kontak dengan darah yang terinfeksi, air mani, atau cairan vagina.

Cara penyebarannya pun bisa melalui produk darah (jarum yang tidak steril atau darah yang tidak disaring).

Selain itu, melalui hubungan seks vaginal, anal, atau oral tanpa alat pengaman.

Dan dari ibu ke bayi dalam proses mengandung, persalinan, atau menyusui.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Tegaskan Komitmen Hijau untuk Maluku Berkelanjutan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita

Kampus Ditantang Jadi Pabrik Talenta Musik, Wali Kota Ambon Dorong Lahirnya Generasi Baru Musisi Dunia

Berita

Kejati Maluju Kebut Pengusutan Korupsi Jalan Aru, Tiga Saksi Kunci Digarap Hampir 9 Jam

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar