Home / Berita

Sabtu, 9 September 2023 - 21:55 WIB

Tercium Aroma Tidak Sedap Pada Kejari SBB

GlobalMaluku.ID,PIRU-Adapun pengadaan Pakaian Seragam gratis pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud)Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)semuanya didasarkan pada peraturan daerah kab.SBB no.2 Tahun 2018.

“Tindakan penggeledahan kantor dinas pendidikan SBB yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan SBB kemarin terkesan telah menciderai hasil kesepakatan bersama ketiga institusi tersebut.Hal ini di ungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten SBB,Moses Rutumalessy, Sabtu(9/9/2023).

Menurutnya, skenario rencana rekayasa kasus oleh APH adalah diawali dengan rilis dari pihak kejaksaan kepada pihak media tertentu dengan alasan ada laporan masyarakat bahwa kwalitas pakaian seragam yang diadakan tahun 2022, kwalitasnya tidak baik. Dengan alasan itu, kejaksaan mulai melakukan panggilan dengan dugaan korupsi dengan tuduhan mark Up dan pinjam pakai bendera oleh pihak ketiga. Dengan pernyataan bahwa jaksa meragukan hasil audit oleh BPK. Ini sangat jelas bahwa hasil audit dari APIP dan BPK tidak dipercayai oleh pihak kejaksaan lantas apa gunanya MOU yang sudah ditandatangani oleh ketiga institusi tersebut. Ada apa dengan kejaksaan ini, kami sebagai masyarakat sangat meragukan independensi dari kinerja Kejaksaan. Ada aroma tidak sedap terkait bidikan jaksa untuk program pendidikan gratis ke dinas pendidikan, benernya pada media ini.

Baca Juga  Bunda PAUD Maluku Kunjungi PAUD Gumumae-Bula : Tanamkan Kasih Sayang dan Gizi Sejak Dini

“Saya himbau untuk kelompok masyarakat pemerhati pendidikan SBB siap layangkan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Maluku, Kejagung dan Komisi judisial. Ada apa sebenarnya dengan kejari SBB, seakan sementara garap sesuatu/pesanan di dinas Pendidikan, tandasnya.

Ia berharap, atas hak subjektif yang dimiliki oleh Jaksa, semoga tidak terjadi kriminalisasi sesuai arahan tertentu. aroma yg tidak sedap ini tercium karena ketidak profesional kerja yang nyata dilapangan. Ada begitu banyak kasus yang ditangani tetapi sampai saat ini belum juga ada yg ditahan. Misalnya kasus Dana Siap Pakai pada BPBD SBB, KPA-nya masih berkeliaran. Perjalanan dinas fiktif diberbagai OPD belum tuntas dan masih banyak lagi yang belum diselesaikan. Tolonglah jangan tembang pilih dalam menangani masalah, tegasnya.

Baca Juga  Kembali Ke Jakarta, Ini Agenda Peserta KPPD Hingga Penutupan Besok

Diakhir kata Tokoh pemuda tersebut juga berpesan ,bahwa mau umur dan karir panjang, kerjalah yg benar dan jujur tanpa diintervensi oleh pihak yang berkepentingan manapun, agar anda tenang dan diberkati Tuhan dibumi dan diakhirat, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon

Berita

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Lepas 461 Jamaah Calon Haji 2026, Beri Uang Saku dan Pesan Khusus untuk Kota Ambon

Berita

PDAM Tirta Yapono Prioritaskan Air Bersih untuk Masyarakat, Bangun Sumber Khusus bagi Pertamina dan Citralen

Berita

Hardiknas 2026 di Ambon: Walikota Bodewin Wattimena Bacakan Pidato Mendikdasmen, Tegaskan Transformasi Pendidikan Indonesia

Berita

Walikota Ambon Tekankan Budaya Bersih dan Pendidikan Karakter: Niko Siloy dan Izak L Manusi Jadi Inspirasi Kota

Berita

Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers adalah Hak Asasi yang Dijamin Konstitusi

Berita

SD Negeri 30 Maluku Tengah Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak dan Penggerak di Hardiknas 2026