Home / Berita

Senin, 18 Desember 2023 - 07:26 WIB

840 Pelaku Usaha UMKM Dapat Bantuan Modal Dari Pemkot Ambon, Ini Harapan Wattimena

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan modal usaha bagi 840 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).

Modal untuk pengembangan usaha masing-masing sebesar Rp2 juta itu, disalurkan melalui Bank Maluku Malut.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat membuka Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Calon Penerima Modal Usaha Untuk 5 Kecamatan, di Marina Hotel, Senin (6/11/2023).

Ia berharap modal yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usaha yang digeluti, sehingga memiliki berdampak positif terhadap angka pengangguran yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Juga  Hadiri Festival Bagandeng, Ini Harapan Wattimena

Kata dia “mudah-mudah bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan dilihat dari jumlahnya tetapi mesti maknai bahwa pemerintah peduli dengan masyarakatnya,” ucapnya.

Wattimena juga mengatakan, apa yang dilakukan Pemkot Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro merupakan upaya untuk memberikan ruang yang cukup kepada para pelaku UMKM di kota ini.

Baca Juga  Lantik Pengurus Cabang Persatuan Pensiunan RI Daerah Kota Ambon Masa Bakti 2023-2028,Ini Harapan Wattimena

Lanjutnya, “Fokus Pemkot adalah bagaimana kita memfasilitasi UMKM supaya banyak masyarakat semakin banyak melakukan kegiatan berusaha guna menjaga situasi perekonomian daerah sekaligus menurunkan angka pengangguran,” ungkapnya.

Dirinya berharap, setelah sosialisasi ini seluruh pelaku usaha yang berada di lima kecamatan dapat menjalankan usaha dengan baik, kemudian dapat memberikan dampak yang baik bagi kota ini terutama perekonomian dan pengangguran yang semakin berkurang.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Malteng: Wisuda Bukan Akhir, Sarjana Harus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Berita

Lucky Nikijuluw: Perda Perangkat Daerah Direvisi, BPBD Ambon Diproyeksikan Naik ke Tipe A

Berita

Lantik Kajari Maluku Barat Daya, Kajati Rudy Irmawan Beri Tenggat 30 Hari: Laporkan Perkara dan Rawan Korupsi!

Berita

Wagub Maluku Tekankan Sinergi TNI dan Masyarakat, Investasi Blok Masela Harus Berkelanjutan

Berita

Perluas Jangkauan Layanan, BCA Buka KCP Wayame dan Bidik Pertumbuhan UMKM Ambon

Berita

SK Golongan IV/b Diduga Palsu, Wali Kota Ambon Ancam Pecat Oknum Terlibat

Berita

Publik Menanti Hasil Audit Dugaan SK Bodong di Pemkot Ambon, Inspektorat Minta Proses Dihormati

Berita

Penetapan Mata Rumah Parentah di Tawiri dan Hative Besar Berproses, Pemkot Ambon Tunggu Rekomendasi Negeri