Home / Berita

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:24 WIB

PEMPROV MALUKU RAIH PENGHARGAAN “MENUJU INFORMATIF” PADA MONEV KETERBUKAAN INFORMASI TAHUN 2023

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Sebagai salah satu upaya untuk mengetahui serta meningkatkan Kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), maka Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik, pada Rabu (20/12/2023), berpusat di Hotel Mercure, Jakarta Pusat.

Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, yang diikuti oleh Jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Badan Publik Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga  FJPIM Gelar Workshop Kapasitas Jurnalis Perempuan

Pada kesempatan itu dalam wawancaranya Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko AS, mengucapkan selamat untuk Provinsi Maluku yang sudah naik grade dari tahun sebelumnya Cukup Informatif, dan tahun ini Menuju Informatif.

“Kedepan hal yang pertama yang harus dilakukan adalah pembenahan kelembagaan mulai dari PPID Utama sampai dengan pelaksana, kemudian diberikan pemahaman berupa sosialisasi dan literasinya, karena untuk Maluku masih kurang terhadap pemahaman aspek mendasar di bidang informasi.” Terangnya.

Handoko mengatakan, hal yang perlu dibenahi yakni kelembagaan PPID sekaligus literasi dan sosialisasi untuk perangkat daerah.

Baca Juga  Sukses Selenggarakan Lomba Mewarnai,Ini Yang Dikatakan General Maneger Swiss-Belhotel

“Dari sisi sosialisasi untuk Masyarakat juga perlu dilakukan, tetapi akan lebih bagus jika Kerjasama dengan Komisi Informasi setempat, dan sementara untuk Maluku diperkuat dulu untuk aspek kelembagaan karena itu yang masih kurang sehingga jika bisa dibenahi tahun depan pasti naik grade.” Ungkap Handoko.

Untuk Pemerintah Provinsi Maluku pada Tahun 2023 ini menerima Penghargaan pada Kualifikasi Menuju Informatif untuk Kategori Pemerintah Provinsi, dengan poin 87,03, yang diserahkan secara langsung oleh Komisioner KIP Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin.

Selain Provinsi Maluku, ada 5 Provinsi Lain yang menerima penghargaan serupa yakni, Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Share :

Baca Juga

Berita

SD Negeri 30 Maluku Tengah Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak dan Penggerak di Hardiknas 2026

Berita

Unpatti Mantapkan Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia, Siapkan Generasi Emas 2045 Lewat Pendidikan dan Seni

Berita

Rektor Unpatti: Kampus Harus Jadi Pusat Inovasi dan Solusi Bangsa di Era AI dan Disrupsi Global

Berita

Mendikdassa Tekankan Transformasi Pendidikan Nasional, Rektor Unpatti Ambon Bacakan Sambutan Resmi Hardiknas 2026

Berita

Ruslan Tawari Dorong Generasi Muda Maluku Siap Hadapi Disrupsi Ekonomi di Era Megaproyek Masela

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi