Home / Berita

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:24 WIB

PEMPROV MALUKU RAIH PENGHARGAAN “MENUJU INFORMATIF” PADA MONEV KETERBUKAAN INFORMASI TAHUN 2023

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Sebagai salah satu upaya untuk mengetahui serta meningkatkan Kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), maka Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik, pada Rabu (20/12/2023), berpusat di Hotel Mercure, Jakarta Pusat.

Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, yang diikuti oleh Jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Badan Publik Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Pada kesempatan itu dalam wawancaranya Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko AS, mengucapkan selamat untuk Provinsi Maluku yang sudah naik grade dari tahun sebelumnya Cukup Informatif, dan tahun ini Menuju Informatif.

“Kedepan hal yang pertama yang harus dilakukan adalah pembenahan kelembagaan mulai dari PPID Utama sampai dengan pelaksana, kemudian diberikan pemahaman berupa sosialisasi dan literasinya, karena untuk Maluku masih kurang terhadap pemahaman aspek mendasar di bidang informasi.” Terangnya.

Handoko mengatakan, hal yang perlu dibenahi yakni kelembagaan PPID sekaligus literasi dan sosialisasi untuk perangkat daerah.

Baca Juga  Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia

“Dari sisi sosialisasi untuk Masyarakat juga perlu dilakukan, tetapi akan lebih bagus jika Kerjasama dengan Komisi Informasi setempat, dan sementara untuk Maluku diperkuat dulu untuk aspek kelembagaan karena itu yang masih kurang sehingga jika bisa dibenahi tahun depan pasti naik grade.” Ungkap Handoko.

Untuk Pemerintah Provinsi Maluku pada Tahun 2023 ini menerima Penghargaan pada Kualifikasi Menuju Informatif untuk Kategori Pemerintah Provinsi, dengan poin 87,03, yang diserahkan secara langsung oleh Komisioner KIP Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin.

Selain Provinsi Maluku, ada 5 Provinsi Lain yang menerima penghargaan serupa yakni, Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Penataan Pasar Mardika, DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas Tapi Humanis

Berita

FEB Unpatti Bedah Ironi Pengangguran Nasional: Kampus Dorong Solusi dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja

Berita

Disambut Cakalele di Negeri Mosso, Benhur Watubun Kobarkan Semangat Konsolidasi dan Pelestarian Budaya Maluku

Berita

Sekkot Ambon Buka Suara: Konflik Raja Negeri Soya Tak Kunjung Usai, Pemkot Siap Ambil Langkah Tegas

Berita

Sekkot Ambon Tegaskan Lapak Batu Merah Tak Boleh Ganggu Arus Lalu Lintas

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan Sosial

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi Peraih Kalpataru Lestari, Wawali Kota Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Bernilai

Berita

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Meriah, Ribuan Fans Oranje Padati Lapangan Merdeka