GlobalMaluku.ID,Piru-Sejumlah saksi telah di periksa oleh krimdsus Polda Maluku, terkait dugaan perjalanan dinas Fiktip Pj bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), Brigjen TNI Andi Chandra as’ adudin, kami semua telah di periksa, saya berharap agar istri Pj Bupati Norma Riana juga harus di periksa, ucap salah satu saksi yang tak mau namanya di sebutkan.
kami selalu di paksa untuk mencari pinjaman kepada istri Pj Bupati buat berangkat ke Jakarta dan pinjaman itu nanti di masukan selaku perjalanan dinas kepala daerah.
Awanya saya ragu, tetapi apa mau dikata, yang namanya bawahan saya terpaksa menurut nya juga, jelas sumber.
Lanjutnya, setiap Pj Bupati mau ke Jakarta, istrinya selalu ikut, terkadang dalam satu bulan mereka berangkat sampai tiga kali.
Bahkan ada yang hari ini baru saja tiba di SBB besoknya harus kembali lagi ke Jakarta secara mendadak, entah apa urusan mereka saya juga tidak tahu, cerita sumber.
Selain itu, saat berada di Jakarta, kami selalu di telepon di suruh untuk mencari pinjaman dengan alasan ada keperluan penting, entah apalagi urusan itu saya heran dengan semua itu, kata sumber lagi.
oleh sebab itulah, membuat dana perjalanan dinas Pj Bupati melambung tinggi, hal ini di sebabkan istrinya Norma Riana yang tidak memahami tentang perjalanan dinas Pj Bupati, sehingga Norma Riana setiap kali meminta untuk berangkat harus selalu bersama sama dengan suaminya.
Untuk di ketahui, yang tercatat di DPA itu adalah perjalanan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah, bukan perjalanan dinas kepala daerah beserta istri, begitu juga dengan perjalanan dinas wakil kepala daerah, kalau sekarang karena ini adalah Pj Bupati, maka Di DPA tercatat perjalanan dinas kepala daerah saja.
Saya melihat Norma Riana ini, orangnya bosan kalau terus terusan di Rumah saja, makanya orangnya tidak menggunakan akal sehatnya selaku istri kepala daerah, kalau mau jalan-jalan , pakai saja uang pribadi, jangan pakai uang daerah, karena uang daerah mau keluar, harus bisa di pertanggung jawabkan, akui sumber lagi,
Saya juga minta kepada Krimdsus Polda Maluku, agar Norma Riana harus di periksa terkait perjalanan dinas Pj Bupati, karena di setiap keberangkatan Pj Bupati, kami harus siapkan dua anggaran untuk perjalanan dinas, yaitu perjalanan dinas kepala daerah dan istrinya, sementara di DPA tidak seperti itu, pinta sumber .

































