Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2024 - 01:59 WIB

PLT Kadis Kesehatan Mengakui Pemda SBB Berutang Di Pegawai

GlobalMaluku.ID,Piru-TPP 634 pegawai kesehatan, dan sejumlah OPD masih di tahan pembayarannya oleh Pemerintah Daerah(Pemda )Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), ternyata benar Pemda SBB dan para pegawai negeri sipil (PNS ) di ibratkan koperasi simpan pinjam keliling.

Sebelumnya GlobalMaluku telah memberitakan tentang keluh kesa pegawai kesehatan di SBB, terkait Tunjangan tambahan panghasilan pegawai (TPP ) yang belum di bayar selama 3 bulan lamanya.

Lewat pemberitaan tersebut, membuat PLT kadis kesehatan SBB Hasan Tuharea angkat bicara, Tuhare di salah satu media online, membantah kalau pemberitaan GlobalMaluku tentang belum di bayarnya TPP pegawai selama 3 bulan itu tidak benar.

Namun keterangan Hasan terlihat berputar-putar, memang seperti begitulah Nasabah simpang pinjam, berhutan mau saat di tagih mulailah menghindar.

Hasan dalam keterangannya, menjelaskan cukup bertele tele, bahkan sampai nomor dan tanggal SP2D yang telah selesai pembayaran tunjangan lama yang pernah tertundah, di sebutkan semua, seakan keterangannya itu yang paling benar.

Berdasarkan rilisan di salah satu media online, terlihat Hasan membantah, tetapi adalagi keterangan Hasan yang ternyata mengakui kalau benar ada 3 bulan lamanya TPP pegawai yang belum di bayar oleh Pemda SBB.

Baca Juga  Walikota Menegaskan, Pemkot Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Tentukan Mata Rumah Parentah Sebagai Raja Defenitif

Bahkan Hasan juga seakan membantah, kalau bukan cuma pegawai kesehatan saja yang belum di bayar oleh Pemda SBB, seperti yang di beritakan oleh GlobalMaluku, karena menurut Hasan ada sebagian OPD juga yang belum di bayar TPP-nya oleh Pemda SBB, akui Hasan.

Dalam keterangan lanjut, Hasan mengatakan, setelah APBD 2024 di tetapkan barulah Hasan memproses untuk pembayaran TPP pegawai selama 3 bulan yang belum di bayar oleh Pemda.

Menurut keterangan dari salah satu pegawai yang enggang namanya di sebutkan via telepon selulernya, Jumat(12/1/2024), setelah saya membaca berita di beberapa media online tentang penjelasan Hasan, saya geram sekali, jelas sumber.

Lanjutnya, saya dan teman-teman sudah komitmen, sampai akhir Januari bila TPP kami belum di lunasi, maka kami akan kepung kantor Bupati untuk menagihnya, papar sumber.

Sumber juga membandingkan, Nanti kalau joget bersama biduan Andi Chandra bayar tunai, tidak pakai SP2D,, tidak pakai proses permintaan pembayaran lewat administrasi seperti yang di sebut Hasan lewat pemberitaan.

Baca Juga  Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Tambahnya, kami tetap akan berlaga seperti Rentenir yang menagi utang di kantor Bupati, lihat saja nanti, tegas sumber.

Untuk di ketahui, TPP kami selama 3 bulan yang belum di bayar oleh Pemda, bukan kesalahan pihak BANK Maluku, tetapi Pemda sendiri yang membuat permintaan pembayaran tidak semua jumlahnya di tuankan dalam SPM, sehingga di SP2D juga di sesuaikan dengan SPM yang di bawa ke keuangan.

Karena menurut dugaan saya, PLT kadis kesehatan, membuat permintaan pembayaran TPP tidak semua jumlah yang harus di bayar, kepada pegawai di tuankan dalam SPM oleh PLT kadis, ataukah semuanya telah di tuankan dan dana nya sudah cair, namun Tuharea, sengaja untuk menutupinya.

Kuat dugaan, Pemda telah memakai uang itu untuk kepentingan pribadi Pj Bupati SBB, Andi Chandra, sebab mana mungkin dana belanja pegawai di tahun 2023, di bayar menggunakan APBD 2024, beber sumber .

Share :

Baca Juga

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan

Berita

Dies Natalis ke-39, Wali Kota Ambon Dorong Polnam Perkuat SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita

Pemkab Malteng Percepat Hilirisasi Kelapa dan Pala, Masyarakat Adat Nyatakan Dukungan

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara