Home / Berita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:21 WIB

Ajang Arika Kalesang Negeri, Walikota Ambon: “Kita Tegas, Ambon Harus Bersih

oppo_1026

oppo_1026

AMBON–Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi persoalan sampah melalui dua kebijakan utama, yakni peningkatan kapasitas pemerintah dan pembangunan kesadaran masyarakat.

Dalam acara pembukaan Mini Festival Lingkungan Hidup “Arika Kalesang Negeri” di Pantai Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Sabtu (28/2/2026), Walikota Ambon menekankan bahwa pengurangan dan penanganan sampah merupakan bagian dari gerakan nasional yang juga menjadi perhatian serius Pemkot Ambon.

“Kita punya dua kebijakan besar. Pertama, pemerintah harus meningkatkan kapasitas diri, memastikan sarana-prasarana memadai, infrastruktur cukup, dan SDM pengelola sampah berkualitas,” ujar Wattimena.

Baca Juga  Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret Di Akmil Magelang

Pemkot Ambon telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya penambahan armada pengangkut sampah, penggantian TPS beton dengan kontainer plastik, serta pembangunan 19 collection point di berbagai titik kota. Pada 2026, Pemkot Ambon juga akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Material Recovery Facility (MRF).

Wattimena juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. “Sebagus apa pun yang pemerintah buat, kalau masyarakat belum sadar, persoalan tidak akan selesai. Buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur sanksi tegas bagi pelanggar, berupa denda hingga Rp1 juta atau kurungan. Masyarakat yang melaporkan pelanggaran akan mendapat insentif Rp500 ribu, sementara sisanya masuk ke kas daerah.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Menunggu LHKPN Ridwan Marasabessy, Untuk Persetujuan KPU.

“Kita harus tegas, Ambon harus bersih. Sosialisasi sudah cukup, sekarang tahap penindakan,” ujarnya.

Wattimena juga meluncurkan “Gerakan TAMBAHAN” (Gerakan Kota Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman), kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan dengan Dinas Pariwisata Kota Ambon. Ia menginstruksikan setiap ASN menanam minimal satu bibit pohon di lingkungan kantor dan fasilitas publik.

Share :

Baca Juga

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon

Berita

Kejati Maluku Raih Sejumlah Prestasi dalam Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Berita

Pemkot Ambon dan FST Unpatti Perkuat Kolaborasi, Fokus Lingkungan, Transportasi dan Pendidikan

Berita

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru Kota Ambon, Lisa Wattimena Dorong Pendidikan Ramah Anak

Berita

Unpatti dan UNIKA Soegijapranata Bahas Transformasi Birokrasi Digital Menuju Ambon Smart City

Berita

Direktur PDAM Tirta Yapono Pastikan Bantuan Stunting dan Perluasan Akses Air Bersih di Ambon