Home / Berita

Senin, 22 Juni 2026 - 17:43 WIB

Kunjungi Kejari SBT, Kajati Maluku: Jaga Integritas, Itu Mahkota Seorang Jaksa!

AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus supervisi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) pada Senin (22/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati memberikan wejangan tegas mengenai pentingnya menjaga muruah institusi.
Rombongan Kajati Maluku yang tiba di Bandara Kufar sehari sebelumnya menggunakan maskapai Trigana Air, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Ilham Wahdini, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Kejari SBT dan Plt. Kacabjari Geser.

Selain mengevaluasi capaian kinerja dan program kerja agar selaras dengan kebijakan Kejaksaan RI, Rudy Irmawan juga menyempatkan diri meninjau langsung proyek pembangunan Gedung Mess Kejari SBT yang sedang berjalan.

Soroti Penyerapan Anggaran dan Target Kinerja

Dalam arahannya, Kajati Maluku mengapresiasi dedikasi luar biasa dari seluruh personel yang bertugas di ujung Pulau Seram tersebut. Namun, ia juga memberikan catatan serius terkait manajemen internal, khususnya mengenai realisasi program dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga  DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III 2026

“Jangan sampai terdapat kegiatan yang terlambat atau serapan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan. Semua target kinerja harus dicapai secara optimal, tepat waktu, dan akuntabel,” tegas Rudy Irmawan.

Ia juga mendorong Kejari SBT untuk serius membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rudy mengingatkan bahwa predikat tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus menjadi budaya kerja yang transparan dan nyata dalam melayani masyarakat.

Kepercayaan Publik Adalah Mahkota
Menutup arahannya, Rudy mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk patuh pada 7 Perintah Harian Jaksa Agung. Di tengah tingginya ekspektasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini, tindakan menyimpang sekecil apa pun wajib dihindari.

Baca Juga  Kritikan Pedas Walikota Ambon Terhadap Kebijakan Kenaikan Retribusi Sampah Terutama Bagi Pelaku UMKM

“Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat hilang hanya karena satu kesalahan. Maka jagalah integritas, karena itulah mahkota seorang Jaksa,” pesan Kajati dengan mendalam.

Menurutnya, kehormatan seorang penegak hukum tidak hanya dinilai dari ketegasan eksekusi aturan, melainkan dari keberanian untuk tetap mendengarkan suara hati nurani.
Dalam agenda supervisi ini, Kajati turut didampingi oleh Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Kasubag Perencanaan Helena Mapussa. Usai merampungkan agenda di Bumi Ita Wotu Nusa (SBT), Kajati Maluku dijadwalkan akan melanjutkan rangkaian kunker ke Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Barat (SBB).

Share :

Baca Juga

Berita

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru Kota Ambon, Lisa Wattimena Dorong Pendidikan Ramah Anak

Berita

Unpatti dan UNIKA Soegijapranata Bahas Transformasi Birokrasi Digital Menuju Ambon Smart City

Berita

Direktur PDAM Tirta Yapono Pastikan Bantuan Stunting dan Perluasan Akses Air Bersih di Ambon

Berita

FST Unpatti dan Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Sains, Pendidikan dan Solusi Persoalan Kota

Berita

Benhur Watubun: Maluku Tak Bisa Dibangun dengan Kebijakan Biasa

Berita

Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Bupati Aru Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Jaga Persatuan

Berita

Unpatti Gelar Upacara HUT Ke-81 RI, Rektor Fredy Leiwakabessy Bacakan Sambutan Mendikti Saintek dan Serahkan Satyalancana

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Ketepatan Waktu Pembahasan KUA-PPAS 2027, Anggaran Harus Beri Dampak Nyata bagi Rakyat