Home / Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:41 WIB

Bacakan Sambutan Menteri, Walikota Menyampaikan Hal Ini

AMBON-Kepala Daerah yakni Gubernur, Bupati/Wali Kota diharuskan untuk segera menegakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah dan Produksi melalui Perda masing-masing.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai atau single-use plastic harus diterapkan di instansi pemerintah daerah, industri, pasar, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

Penegasan tersebut tertuang dalam isi pidato Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan tema Hentikan Polusi Plastik yang dibacakan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, saat Melakukan aksi bersih sampah di dua titik pantau di kota Ambon, Kamis (26/06/2025).

“Perang pemerintah daerah dalam mengatasi polusi plastik kepada para gubernur, bupati, dan wali kota yang saya hormati, tidak bisa kita tunda lagi. Kebijakan dan aksi nyata di tingkat daerah harus diperkuat. Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk mempercepat implementasi kebijakan pengurangan sampah plastic,”tegasnya.

Dikatakan, komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan memperkuat insentif bagi daerah yang berprestasi dalam pengurangan sampah. Pemerintah pusat juga akan meningkatkan pendampingan teknis dan memperketat pengawasan terhadap industri yang tidak mematuhi aturan.

“Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema Ending Plastic Pollution, sebuah seruan global untuk menghentikan polusi plastik yang telah menjadi ancaman serius bagi bumi dan kehidupan kita. Ini juga merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali hubungan kita dengan alam, serta langkah-langkah nyata yang telah dan harus kita lakukan untuk menjaga kelestarian ke depan,”ungkapnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Dukung Usaha Kafe Milenial dan Gen Z, Ely Toisutta: Ini Penggerak Ekonomi Produktif

Menurutnya, Plastik di laut dapat menimbulkan dampak serius, antara lain meningkatnya biaya pengolahan sampah, biaya kesehatan, serta pemrosesan akhir di daerah-daerah pesisir. Menurutnya, hal ini juga berdampak pada menurunnya pendapatan destinasi wisata pantai dan laut, meningkatnya biaya operasional, serta berkurangnya pendapatan nelayan.

“Laporan juga menyatakan bahwa terdapat 9 hingga 14 juta ton plastik yang berakhir di lautan pada tahun 2020. Jika tidak dilakukan upaya sungguh-sungguh, maka diperkirakan akan ada 23 hingga 37 juta ton plastik yang bocor ke lautan pada tahun 2040. Bahkan, jumlah tersebut bisa meningkat hingga 155 hingga 265 juta ton plastik yang bocor ke lautan pada tahun 2060,”terangnya.

Ditambahkanya, Pemerintah Kota juga memberikan apresiasi penghargaan kepada beberapa mitra yang telah berupaya membantu pemerintah, baik dalam mengurangi penggunaan sampah plastik maupun dalam berbagai kegiatan pengurangan sampah di Kota Ambon.

“Bapak-Ibu sekalian, terima kasih banyak. Hari ini kita apel bersama untuk menunjukkan komitmen kita menjaga lingkungan.

“Saya ,lanjut kata Bodewin, selalu mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan mampu menjaga lingkungan ini sendiri, kita butuh partisipasi aktif dari masyarakat,”kata Wali Kota Ambon

Baca Juga  Polres SBB Imbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Sepenuhnya Proses Penyelidikan Kepada Pihak Berwajib

Dikatakan, apabilah semua elemen memiliki komitmen yang kuat dan terus berupaya mewujudkan komitmen itu melalui berbagai upaya, seperti mengurangi sampah, memungut sampah, memilah sampah, dan lain-lain, maka dipastikan Kota Ambon ke depannya akan semakin bersih dari sampah.

“Terima kasih kepada teman-teman dari komunitas pemulung, komunitas pencinta lingkungan, komunitas anak muda, yang sudah terus membantu Pemerintah Kota,”ungkap Wali Kota Ambon.

Menurutnya, Pemerintah Kota terus melakukan perubahan sesuai arahan dari kementerian, yaitu merubah sistem open dumping menjadi sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan ini bisa segera dilakukan. Dan hari ini mari kita bekerja bersama-sama mengangkut sampah di wilayah sekitar ini,”terangnya.

Dikatakan Wattimena, Pemkot Ambon juga melakukan kerjasama dengan Balai Penyuluh Perikanan dan desa-desa, salah satunya Desa Poka, yang telah ditetapkan sebagai Desa Cerdas Perikanan.

“Mudah-mudahan ini bisa terwujud melalui pengembangan budidaya hasil laut seperti lobster, kepiting, bubara, dan lain-lain. Karena itu, kita harus menjaga lingkungan ini. Kalau lingkungan bersih dan terjaga, kawasan ini bisa kita manfaatkan sebagai tempat wisata,”jelas Wattimena.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Proklim Utama atau piala Proklim Utama yang diberikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku kepada pemerintah kota Ambon, yang selanjutnya diserahkan kepada masyarakat Negeri Kusukusu Soserai, juga penyerahan CSR dari Bank Maluku-Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth

Berita

Universitas Pattimura Peringati Harkitnas ke-118, Rektor Sampaikan Pesan Penting Soal Kedaulatan Digital

Berita

Universitas Pattimura Resmi Luncurkan Aplikasi E-Procurement, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Modern

Berita

Universitas Pattimura Perkuat Akses Karier Global Lewat Peluncuran Program Vokasi & Tren Industri Bersama YAIJ Foundation

Berita

BRI Masohi & Brigif 27 Nusa/Ina Panaskan Pagi Kota Masohi Lewat Olahraga Bareng: Sinergi Perbankan–Militer Kian Solid

Berita

UNPATTI Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Faperta Fair 9, Mahasiswa Fisika Harumkan Nama Kampus di Kancah Nasional