Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 07:11 WIB

Polres SBB Imbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Sepenuhnya Proses Penyelidikan Kepada Pihak Berwajib

NURUWE-Ratusan warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB),melakukan aksi pemalangan Jalan Trans Seram pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIT.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan Frensky Patrouw alias Teteka.

Massa yang dipimpin oleh ibu korban, Ny. Reny Malawau,memblokir jalan di tujuh titik menggunakan pohon yang ditumbangkan , membakar ban bekas, dan bahkan mengecor jalan dengan material batu, pasir, dan semen setinggi kurang lebih 40 cm. “Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalur utama Trans Seram lumpuh total dan menyebabkan kemacetan panjang.

Adapun keluarga korban menyampaikan tuntutan kepada pihak Kepolisian agar segera menghadirkan Billy Rahman yang mereka anggap sebagai saksi kunci, serta memeriksa 21 orang lain yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus tersebut.

Menanggapi situasi ini, Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkfli, S.I.K.,M.M., yang langsung hadir di Desa Nuruwe beberapa saat setelah pemalangan terjadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum dan koordinatif untuk merespons tuntutan masyarakat.

Baca Juga  Kolaborasi DPRD Promal, DPR RI dan DOD Untuk Kepentingan Maluku.

“Kami memahami emosi dan kepedihan keluarga korban. Namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi kunci, saudara Billy Rahman, dan akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan keluarga korban,” ucap Kapolres .

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap kasus ini. Penyidik dari Satreskrim Polres SBB sedang melakukan pendalaman terhadap laporan dan nama-nama yang telah diidentifikasi pihak keluarga.
“Kami akan bekerja secara transparan, tuntas, dan profesional. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nuruwe serta mengajak tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan dan membuka kembali akses jalan demi kepentingan umum,” tegasnya.

Baca Juga  Edukasi Keluarga WBP Terkait Mekanisme Cuti Bersyarat, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Sampaikan ini

Ia juga menegaskan bahwa kasus terkait sebelumnya sudah menetapkan 5 tersangka yang saat ini mendekam didalam Ruang Tahanan Polres SBB dimana dalam waktu dekat siap memasuki tahap II di Persidangan. kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri atau pemalangan jalan yang mengganggu ketertiban umum dapat mengarah pada tindakan hukum. Namun, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam menangani situasi ini. Setelah melakukan mediasi dan pendekatan kepada Keluarga korban, pada Pukul 17.00 WIT pemalangan Jalan berhasil dibuka kembali, sehingga arus lalu-lintas di Jalan Trans Seram Desa Nuruwe kembali Pulih.

Polres SBB mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar

Berita

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes

Berita

Wali Kota Ambon Lantik 59 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan

Berita

Benhur Watubun Konsolidasikan Kader PDIP di Seram Selatan, Tekankan Militansi dan Kedekatan dengan Rakyat

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa