AMBON – Lurah Rijali, Marlina Haupea, S.STP, mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk lebih mengedepankan komunikasi dengan pemerintah kelurahan sebelum menyebarluaskan berbagai persoalan di media sosial.
Dalam wawancara di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2026), Haupea mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan media sosial oleh masyarakat. Namun, ia berharap setiap persoalan yang ditemukan di lingkungan dapat lebih dahulu disampaikan kepada pemerintah kelurahan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Silakan masyarakat datang ke kantor lurah atau menyampaikan langsung kepada kami. Dengan begitu kami juga memiliki kesempatan untuk menjelaskan persoalan yang ada sekaligus mencari solusi bersama,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku tetap mengambil sisi positif dari berbagai informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus membantu pemerintah mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, Haupea juga berharap peran RT dan RW semakin dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan laporan maupun melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.
Terkait kebersihan lingkungan, Lurah Rijali mengimbau warga, khususnya yang tinggal di bantaran sungai maupun sekitar kawasan drainase, agar tidak membuang sampah sembarangan.
Ia menegaskan kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para pemilik rumah kos yang menjalankan usaha di wilayah Kelurahan Rijali.
“Kita harus menjaga kebersihan lingkungan, jangan membuang sampah ke sungai atau saluran air. Kalau lingkungan bersih, masyarakat juga akan hidup lebih sehat,” katanya.
Menyinggung penerapan retribusi sampah, Haupea menjelaskan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha kos-kosan. Menurutnya, sebagian pelaku usaha menerima kebijakan tersebut, namun ada pula yang menganggap besaran retribusi masih cukup berat, terutama bagi rumah kos yang menyatu dengan rumah tinggal dan hanya memiliki beberapa kamar.
Ia mengatakan aspirasi tersebut akan dikaji kembali oleh DLHP bersama pemerintah daerah guna mencari formulasi yang lebih adil. Sementara itu, pemilik usaha kos yang berdiri secara mandiri dengan kapasitas lebih besar pada umumnya bersedia memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sampah.
Dalam kesempatan itu, Haupea juga menyoroti pengelolaan limbah pabrik tahu di wilayah Rijali. Ia menjelaskan pengawasan teknis terhadap pembuangan limbah merupakan kewenangan instansi teknis terkait, sehingga pemerintah kelurahan berharap adanya inspeksi rutin dari dinas yang berwenang.
“Kami berharap dinas teknis bisa melakukan pemeriksaan secara berkala agar pengelolaan limbah benar-benar sesuai ketentuan dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Di Kelurahan Rijali sendiri terdapat sekitar lima hingga enam pabrik tahu yang beroperasi.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Haupea juga mengingatkan seluruh masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul. Menurutnya, imbauan tersebut telah disampaikan kepada RT, RW, serta warga sejak 1 Agustus, dan akan terus ditindaklanjuti agar seluruh lingkungan di Kelurahan Rijali turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.





































