Home / Berita

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:38 WIB

Wali Kota Ambon Minta Dukungan Realisasi Rumah bagi Eks Pengungsi

AMBON–Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR RI, untuk memperjuangkan realisasi rumah bagi tiga komunitas eks pengungsi di Kota Ambon. Rencana pembangunan rumah bagi eks pengungsi Silo dan Kayeli berada di kawasan Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, sedangkan eks pengungsi Air Manis di Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon.

Kurang lebih 25 tahun, perjuangan untuk pembangunan rumah khusus bagi ketiga komunitas eks pengungsi tersebut sebanyak 471 unit melalui Kementerian PUPR belum juga terealisasi. Wali Kota mengatakan seluruh dokumen perencanaan, kesiapan lahan, hingga persyaratan administrasi telah lengkap.

“Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk DPR RI, agar 471 unit rumah untuk tiga komunitas pengungsi ini bisa segera direalisasikan. Mereka masih tinggal dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujar Wali Kota dalam sambutannya saat Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3/2026), di Hative Kecil.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gelar Pelatihan Kewirausahan Pemuda Miskin Ekstrim

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Gubernur Maluku, serta Kepala Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman atas perjuangan menghadirkan program tersebut di Kota Ambon.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon. Kami terus mendukung Sapta Cipta dan 17 program prioritas, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Wali Kota mengatakan dampak kemiskinan sangat nyata dan dapat dilihat dari masih banyaknya rumah tidak layak huni, keterbatasan akses air bersih, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Kerja Bahas Realisasi APBD 2025

Wali Kota mengungkapkann terdapat sejumlah kendala dalam identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH). Meskipun secara kasat mata rumah terlihat tidak layak, seringkali terkendala persyaratan administratif seperti harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1–4, ketidaksesuaian data pekerjaan dalam KTP, hingga persoalan status kepemilikan lahan.

“Rumah tidak bisa diperbaiki jika tanahnya bukan milik pribadi. Ini menjadi tantangan di Kota Ambon sebagai pusat aktivitas, dimana banyak warga membangun di lahan yang statusnya belum jelas,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon berharap sinergi dengan Pemerintah Pusat terus diperkuat agar program penyediaan rumah layak huni dapat berjalan maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Adaptasi Gerakan Pramuka di Era Digital

Berita

Perjuangkan Tambahan Kuota dan Anggaran Untuk 2.998 Unit Rumah di 2026 Gubernur Maluku Bersama Walikota Dukung Program Perumahan Swadaya

Berita

Diskominfo Kota Ambon Gelar Rakor Tugas Bidang IKP untuk Perkuat Sinergi

Berita

Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

Berita

Dr. Wahab Tuanaya Dilantik sebagai Dekan Fisip Unpatti Periode 2026-2030

Berita

Pemkab Aru dan Unpatti Sepakat Lanjutkan PSDKU di Dobo

Berita

Farhatun Rabiah Samal Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku

Berita

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Tual Jaga Suasana Kondusif di Bulan Ramadan