Home / Berita

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:10 WIB

BPVP Dan Yayasan Rumah Generasi Menggelar Pelatihan Keterampilan Bagi Penyandang Disabilitas

AMBON -Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon dan Yayasan Rumah Generasi menggelar pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan yang dibuka secara resmi Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Balai Latihan Kerja (BLK) Ambon, Selasa (10/6/2025).

Pelatihan komputer diikuti oleh 24 peserta yang terbagi dalam dua kelas selama lima hari. Sementara itu, pelatihan healing melibatkan 150 peserta dari lima kecamatan di Kota Ambon, dengan 30 peserta per hari selama lima hari.

Di mana, kegiatan ini terdiri dari dua program utama: pelatihan komputer berbasis unit kompetensi dan sesi healing untuk mendukung kesiapan mental dan emosional peserta sebelum masuk ke dunia kerja.

“Pelatihan komputer dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan digital yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Sedangkan pelatihan healing bukan sekadar kegiatan rekreatif, tapi proses pemulihan yang membantu peserta memahami dan mengatasi tantangan emosional, mental, atau fisik dalam hidup mereka,” ujar Wattimena dalam sambutannya.

Baca Juga  Gereja Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Ely Toisuta: Jaga Stabilitas dan Kerukunan Umat Beragama

Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, baik dalam aspek teknis maupun non-teknis, agar mampu bersaing di pasar kerja. Program ini juga memberi edukasi ketenagakerjaan yang relevan dengan kondisi lokal di Kota Ambon.

Wattimena menegaskan, Pemkot berkomitmen menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas, dalam memperoleh akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan.

“Jika mereka memiliki kompetensi, maka mereka juga berhak mendapat peluang kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.

Baca Juga  Ingat,Pemkot Akan Lalukan Penertiban Bagi Pedagang Yang Masih Berjualan di Luar Area Pasar, Pada 28 April 2025

Sesuai regulasi, instansi pemerintahan diwajibkan menyediakan kuota dua persen bagi tenaga kerja disabilitas, sedangkan sektor swasta diwajibkan menyediakan satu persen. Untuk itu, kata dia, pemerintah kota tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga memastikan kesiapan sumber daya manusia dari kelompok disabilitas.

“Ke depan, kami akan terus berupaya memberikan pendampingan dan memastikan bahwa kuota kerja bagi penyandang disabilitas dapat terpenuhi, tentunya melalui proses seleksi yang sesuai dengan aturan,” kata Wattimena.

Pihaknya menegaskan, inklusi sosial dan ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas Pemkot Ambon.

“Kami hadir sebagai pihak yang memfasilitasi dan menjamin hak seluruh warga. Kota ini adalah milik semua, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pinta Wattimena.

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita

Wakil Rektor Unpatti Tegaskan Pentingnya Pendekatan Berbasis Data untuk Atasi Kemiskinan di Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendampingan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita

Wawali Kota Ambon Tinjau Longsor di Beberapa Titik dan Korban Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin Deras 

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim Seri, Wujudkan Kota Inklusif bagi Lansia