Home / Berita

Senin, 21 April 2025 - 09:18 WIB

Ingat,Pemkot Akan Lalukan Penertiban Bagi Pedagang Yang Masih Berjualan di Luar Area Pasar, Pada 28 April 2025

AMBON-Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar area pasar resmi pada tanggal 28 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette.kepada wartawan

Ia menegaskan bahwa proses penertiban telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsolidasi dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Besok, tanggal 17 April, tim penertiban akan mulai melakukan sosialisasi lisan langsung di lapangan. Sosialisasi ini juga akan dilakukan pada tanggal 22 April, sebelum penertiban secara langsung dilaksanakan pada tanggal 28 April,” ujar Robby.

Sapulette menjelaskan bahwa selain sosialisasi langsung, edaran dan himbauan juga telah disampaikan kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Ambon.

Baca Juga  Pj Bupati SBB Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Nurul Imam Di Dusun Tita Mandiri Desa Waesala

Ia juga mengingatkan pedagang yang telah mendapatkan tempat di dalam gedung Pasar Mardika untuk segera menempati lokasi yang sudah disediakan. Bagi pedagang yang berada di Terminal A1 dan A2, serta lorong-lorong seperti Lorong Kelinci dan Lorong Tikus, diminta untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Maluku guna proses pencabutan undian tempat karena kuota sekitar 900 lapak masih tersedia.

“Tim penertiban sudah diminta untuk bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi dalam menertibkan pedagang yang belum masuk pasar baru. Kami ingin sebelum penertiban dilakukan, para pedagang sudah bisa beraktivitas di dalam pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah,” tegasnya.

“lanjut, setelah penertiban dilakukan, tidak akan ada lagi aktivitas jual beli di luar area gedung Pasar Mardika maupun Pasar Arumbai. Para pembeli juga dihimbau untuk masuk dan berbelanja di dalam pasar, karena aktivitas perdagangan di luar akan dilarang,” tegasnya

Baca Juga  Jelang Hari Pangan Sedunia, Pemkot Gelar GPM

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan menertibkan pedagang di kawasan Pasar Batu Merah yang menggunakan badan jalan dan trotoar. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Gantung untuk menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak masuk ke dalam pasar, karena semua fasilitas sudah disediakan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

Share :

Baca Juga

Berita

PFII Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Finansial Indonesia, FGD di Bali Soroti Urgensi Pusat Keuangan Internasional

Berita

Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

Berita

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Berita

Wawali Ambon Serukan Tokoh Agama Perkuat Deteksi Dini Konflik, Teguhkan Semangat Persaudaraan Demi Ambon yang Damai

Berita

Dinkes SBB Perkuat Transformasi Posyandu, Bimtek 6 SPM Siapkan Layanan Dasar yang Lebih Berkualitas

Berita

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, PT Inpex dan Unpatti Bekali Mahasiswa dengan Keahlian Industri LNG

Berita

Ambon Perkuat Reformasi Birokrasi, Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Berita

BNI Perkuat Keamanan Digital, wondr by BNI Kini Otomatis Kunci Aplikasi Saat Ada Panggilan Masuk