Home / Hukrim

Senin, 17 Februari 2025 - 11:27 WIB

Buntut Sasi Adat di Bongkar, Sekelompok Warga Negeri Haya Bakar Kantor Waragonda Mineral Pratama

MASOHI – Puluhan anggota Sabhara Polres Maluku Tengah dikerahkan ke Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, untuk mengamankan situasi pasca pembakaran salah satu bangunan PT Waragonda Minerals Pratama, Senin (17/2/2025).

Kasat Sabhara, Iptu Rido Masihin, mengatakan pihaknya mengirim 24 anggota Sabhara, didukung enam anggota Intel dan delapan anggota Satreskrim ke lokasi.

“Tim bergerak sejak pukul 02.00 WIT dini hari dan tiba di TKP sekitar pukul 04.15 WIT,” ujar Masihin.

Insiden bermula pada Minggu (16/2/2025) malam ketika sejumlah warga Negeri Haya mendatangi PT Waragonda untuk mencari Tawakal Somalua, mantan Saniri Negeri Haya. Tawakal diduga merusak palang sasi adat yang dipasang warga di depan gerbang perusahaan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Provinsi Maluku Beri Warning Jelang Ramadhan

Menurut salah satu security PT Waragonda, Nijam Samalehu, warga sempat mendatangi rumah Tawakal, tetapi tidak menemukannya. Mereka lalu menuju perusahaan dan mulai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas, termasuk pintu dan rumah jaga.

Saat security mencoba menenangkan massa, ketegangan meningkat hingga berujung pada pembakaran fasilitas PT Waragonda sekitar pukul 22.00 WIT.

Api dengan cepat melalap sejumlah fasilitas perusahaan. Baru sekitar pukul 01.00 WIT, api berhasil dipadamkan oleh karyawan PT Waragonda dengan bantuan aparat TNI-Polri menggunakan alat pemadam seadanya.

Baca Juga  Bupati Maluku Tengah Resmi Buka Gerakkan Pangan Murah

Sejumlah aset perusahaan hangus, di antaranya, Pos satpam, Ruang maintenance dan laboratorium, Satu unit mobil Fuso, Satu unit motor trail, Satu unit mobil Kijang milik karyawan

Pasca insiden, aparat gabungan langsung mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing. Hingga Senin pagi, situasi di sekitar PT Waragonda masih dijaga ketat oleh personel kepolisian.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Hukrim

Konflik Sawai – Rumaholat, 1 Anggota Polisi Kena Tembak

Hukrim

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng