GlobalMaluku.ID,AMBON-Joseph Sikteubun menjadi bakal calon anggota DPD RI dapil Maluku ke 14 yang mendaftar
di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Sabtu (13/5).
“Kedatangan Sikteubun diterima langsung Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun didampingi anggota Almunadsir Sangadji, dan Abdul Khalil Tianotak diruang pendaftaran lantai 2 Kantor KPU Provinsi Maluku.
Ketua KPU,Syamsul Rifan Kubangun
menjelaskan berdasarkan PKPU 11 Tahun 2023 menegaskan bakal calon anggota DPD RI dapat mengajukan pendaftaran ke KPU jika memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 2000 dengan sebaran minimal 6 Kabupaten dan Kota.
“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 305 Tahun 2023 Tentang penetapan bakal calon anggota DPD RI dapil Maluku maka Joseph Siktiubun dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 2.618 dan sebaran pada 10 Kabupaten dan Kota maka dapat mengajukan pendaftaran,” ungkap Kubangun.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen B pendaftaran dan BB Pernyataan Pendaftaran serta dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maka KPU menyatakan menerima dokumen pendaftaran bakal calon untuk dilakukan tahapan selanjutnya.
“Dengan pendaftaran yang dilakukan bakal calon anggota DPD Joseph Siktiubun maka semua bakal calon anggota DPD RI yang telah mendaftarkan diri Ke KPU Provinsi Maluku dan akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dan perbaikan dokumen pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Pak Joseph ini yang terakhir menutup pendaftaran bakal calon anggota DPD dan selanjutnya akan di lakukan verifikasi administrasi serta tahapan lainnya.
Sementara itu, Joseph Sikteubun mengatakan dirinya resmi mendaftar sebagai bakal mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI Dapil Maluku.
“Saya mencalonkan diri sebagai Calon DPD RI mewakili Maluku, karena saya ingin berbakti untuk negeri ini. Maluku ini yang begitu luas yang diwakili oleh hanya 8 orang, 4 anggota DPD RI, 4 Anggota DPRD RI Daerah yang begini luas tentu semua permasalahan tidak ter-cover, karena saya maju untuk bagaimana menyalurkan aspirasi daerah secara khusus,”katanya.
Saat ini masyarakat butuh sinergitas anggota DPD RI, anggota DPR RI dan pemerintah daerah serta seluruh masyarakat. Untuk bagaimana Maluku dibangun dengan memperjuangkan agar perhatian pemerintah pusat yaitu dilakukan secara adil dan merata bagi seluruh Indonesia.
Saat di tanyakan terkait Motivasi untuk maju DPD RI,kata dia, salah satunya adalah nanti pada saat kalau Tuhan menghendaki rakyat memilih saya. Maka kami akan terus melakukan sinergitas baik internal DPD RI maupun dengan DPR RI dan Pemerintah Daerah pada level provinsi maupun kabupaten/kota. Agar permasalahan-permasalahan pembangunan di Maluku itu harus sinergis diperjuangkan,”jelasnya.
Menurut Sikteubun, belum ada sinergitas antar lembaga DPD RI, DPR RI dan Pemerintah. Kalaupun sudah ada maka ketika kami terpilih, kami akan intens untuk melakukan perjuangan aspirasi daerah dengan solid dan dengan demikian akan mendapat atensi dari pemerintah pusat.
“Saya 2019 itu sudah maju, kali ini maju untuk kedua kali 2019 ada 29 calon dan saya berada pada peringkat ke-7.
Oleh karena itu, saya optimis akan terpilih dengan melakukan kerja pemenangan secara bermartabat.
Jadi menang secara terhormat, kalah pun bermartabat, saya yakin akan terpilih.
Dengan mendaftarnya
Joseph Sikteubun berarti menjadi bakal calon anggota DPD RI dapil Maluku yang menutup rangkaian pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
Para bacaleg yang telah mendaftar diantaranya, Abukasim Sangadji, Ali Roho Talaohu, Anna Latuconsina, Bisri As Shidiq Latuconsina, Frangkois Klemens H. M. Yasin Welson Lajaha. Hasanuddin Rumra mendapat, Joseph Sikteubun, Melkias L. Frans, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, Samson Yasir Alkatiri dan Sitti Amina Amahoru.
Batas waktu pendaftaran Bacaleg DPD RI akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIT.