Home / Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:15 WIB

DPRD Aru Temui DPRD Maluku, Perjuangkan Hak Laut Ke Pemerintah Pusat.

AMBON-Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi sekaligus membahas persoalan sektor kelautan dan perikanan, yang dianggap minim keberpihakan serta perhatian dari pemerintah Pusat.

Kepulauan Aru yang dikenal dengan wilayah laut Arafura memiliki potensi hasil kelautan yang sangat besar, dan termasuk daerah penyumbang terbesar bagi negara melalui sektor kelautan dan perikanan, namun hingga sekarang masih menyandang predikat daerah dengan kemiskinan ekstrim

Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy setelah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi, diruang paripurna, rumah rakyat, karang Panjang, Ambon, (26/05/2025), Ia mengatakan kami melakukan kunjungan dalam rangka menyampaikan hal-hal terkait dengan sektor Kelautan dan perikanan.

Baca Juga  Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Dampingi Dandim 1504/Ambon Dalam Kegiatan Peninjauan dan Penegasan Tapal Batas

Lanjutnya, setelah pemerintah pusat mengambil alih sektor perikanan kita di Kabupaten Kepulauan Aru, hal itu berpengaruh pada ekonomi pendapatan kita, padahal sebelum diambil alih oleh pemerintah pusat, salah satu pendapatan terbesar kita adalah pada sektor perikanan.

”pendapatan kita di sektor perikanan tahun-tahun sebelumnya itu mencapai puluhan miliar, tapi sekarang ini untuk 1 miliar saja sudah sangat sulit,” ungkapnya

Feny berharap, DPRD Maluku dapat menyurati DPRD kabupaten/kota yang lain, untuk sama-sama bergandengan tangan dan berjuang ke pemerintah pusat, terutama terkait sektor kelautan dan perikanan kita di Maluku, khususnya Aru.

hal ini diharapkan untuk segera dilakukan mengingat akan dilakukan revisi undang-undang Kelautan nomor 32 Tahun 2014 oleh DPR RI, melalui Panitia Khusus (Pansus) revisi undang-undang

Baca Juga  Jelang HUT Kemerdekaan RI dan Provinsi Maluku ke-77,Gubernur Maluku Ikuti Jalan Santai Bersama Ribuan Peserta

Menurut Feny, hal ini mendapat respon positif dari pimpinan DPRD Maluku, Benhur Watubun (ketua) dan Asis Sangkala (wakil ketua) dan ketua-ketua fraksi. Mereka juga setuju dan siap untuk bersama-sama memperjuangkan serta membicarakan hal ini ke pemerintah pusat terkait dengan regulasi undang-undang dan peraturan pemerintah, kemudian akan mengagendakan untuk ke jakarta.

Dengan momentum revisi undang-undang tersebut, kita berharap melalui perjuangan bersama ini, sekiranya dapat memuat pasal-pasal yang memberi kewenangan lebih bagi kita, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Maluku, dan terkhusus kita di Kabupaten Kepulauan Aru. Tutup politisi PDIP tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI

Berita

PLN Energi Gas Siapkan Infrastruktur Gas di 11 Kabupaten/Kota Maluku, Serap hingga 1.000 Tenaga Kerja per Unit

Berita

Gubernur Lewerissa Suntik Semangat Kafilah Maluku Jelang MTQ Nasional XXXI di Semarang

Berita

27 Rumah Terbakar dalam Ketegangan Lisabata-Patahuwe, Empat Warga Luka