FOKUS GM

Home / Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Dua Ranperda Usul Pemprov Maluku Dibahas

AMBON–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Senin (19/1/2026), di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Benhur Watubun menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi legislasi.

Baca Juga  Ikut Fit and Propertes di PKS , Ini Yang Dikatakan Bupati Bursel

“DPRD bersama Pemerintah Daerah hari ini mengikuti proses penyampaian dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya.

Dua Ranperda yang setujui adalah
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku atas dukungan terhadap proses penyusunan Peraturan Daerah.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu, TP PKK Gelar Parade Kebaya dan Kampanye Anti Kekrrasan Perempuan

“Penyusunan dan pengajuan Ranperda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menjamin kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Hadir dalam Sidang Paripurna ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun dan unsur Pimpinan DPRD Promal, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, raja-raja negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek

Berita

Rumah di Kelurahan Uritetu Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Berita

Gubernur Maluku Buka LK III HMI Nasional, Tegaskan Kader HMI Harus Jadi Solusi Krisis dan Penggerak Pembangunan

Berita

PLTS Puskesmas Ambon Disorot, Dinkes Buka Fakta: Anggaran Bukan Rp7 Miliar, Kerusakan Murni Persoalan Teknis

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan

Berita

Unpatti Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Gerakan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045