Home / Berita

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:15 WIB

Gubernur Murad Ismail Upu Nunu Hena Hetu Jazirah Leihitu

Ambon, GLOBAL MALUKU.ID | Gubernur Maluku Murad Ismail dikukuhkan oleh Majelis Latupati Jazirah Leihitu sebagai Upu Nunu Hena Hetu dan istrinya Widya Pratiwi Murad sebagai Nyora Jazirah Leihitu, di Baileo Ulihalawang, Negeri Hila,Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng Rabu, (16/3/2022).

Upu Nunu Hena Hetu yang berarti seorang tokoh, figur atau panutan dan pelindung masyarakatan Hena Hetu.

Baca Juga  Kabag RBP Biro Rena Polda Maluku Berikan Pengarahan Kepada Satgas OMB Salawaku 2024

Tiba di Negeri Hila, Gubernur dan istri disambut secara adat oleh Kapitan Malessy, Tomo Nusa Hu’ul dan Upu Hata Negeri Hila yakni dari Soa Malakone, Soa Nusa Tapi, dan Soa Totohatu.

Juga dari tokoh agama yakni penghulu Masjid Hasan Soleman Negeri Hila (S. Hatta), dan pendiri Hena Hetu, Abdurrahim Uluputty dan Idrus Tatuhey.

Baca Juga  Canangkan Desa Niniari Sebagai Desa Cantik, Ini Yang Dikatakan Bupati SBB

Pengukuhan secara sakral itu ditandai dengan pemasangan Gamis Putih, yang melambangkan tanda sebagai Imam. Dan jubah merah melambangkan kebesaran raja.

Jubah dengan 22 ikon Patasiwa Patalima pada 22 adat negeri di Jazirah Leihitu. Mahkota dan penyerahan tongkat. Keempat aksesoris itu kemudian dikenakan gubernur.

(JOS)

Share :

Baca Juga

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri

Berita

Pemuda Samasuru Soroti Pengalihan Dapodik, Minta Pemprov Tunduk pada Putusan MK

Berita

10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK

Berita

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat