Home / Berita

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 01:23 WIB

Ini Harapan Gubernur Yang Disampaikan Pj Sekda Dalam Rakor Pembinaan Pengawasan Penegakkan Perda

AMBON,Global Maluku.ID|Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pengawasan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Maluku Tahun 2022, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku.

Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/10/2022).

Atas nama Pemda Provinsi Maluku, Sekda yang menyampaikan sambutan Gubernur mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan rakor dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi dala menegakan Perda di Provinsi Maluku.

Dikatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, telah menetapkan salah satu tugas pokok Satpol PP adalah menegakkan Perda dan Perkada.

Baca Juga  Rakor GWPP Diharapkan Berikan Kontribusi Gagasan dan Inovasi, Maksimalkan Tugas dan Fungsi Gubernur

Tujuan penegakan Perda dan Perkada, lanjut Sekda untuk menjamin kepastian hukum, serta menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat juga dapat melakukan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Sehubungan dengan kegiatan ini, ada dua hal penting disampaikan Gubernur.

Pertama, perlunya sinergitas antara Satpol PP dengan para stakeholder dalam pelaksanaan penegakan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, dengan melakukan langkah-langkah sterategis yang tepat guna menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Olehnya itu, dibutuhkan strategi dalam pembinaan dan pengawasan Perda, salah satunya dengan membangun kerjasama pengawasan dengan Satpol PP kabupaten/kota dalam rangka penegakan terhadap pelanggaran Perda,” ujarnya.

Baca Juga  Lewakabessy Rapat Bersama Para Kepsek Se-Maluku,Ini Yang Dikatakannya

Kedua, sesuai PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan pemerintah daerah, yang diwadahi dalam bentuk sekretariat PPNS dan berkedudukan di Satpol PP.
Untuk itu, diharapkan keberadaan Sekretariat PPNS ini dapat menjadi sarana untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan pengalaman, serta berbagi informasi terkait penegakan Perda maupun Undang-Undang.

“Dan secara koordinatif, dengan dibantu oleh Korwas PPNS dari Direktorat Reskrimsus Polda Maluku melalui kolaborasi dan Kerjasama OPD Pengampu Perda, Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota serta dengan dukungan Korwan PPNS, kita berharap kinerja penegakan Perda dan UU di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya .

Share :

Baca Juga

Berita

Kaibobo Menolak Masuknya Maluku Intregreat Port

Berita

Pemkot Gelar GPM, Harga Komoditi Terjangkau

Berita

Bupati Maluku Tengah Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Tahun 2025

Berita

Benhur, Gagasan Politik Yang Kuat Lahir Dari Kedekatan Dan Dialog Nyata Dengan Masyarakat

Berita

Barends Mengungkapkan Keprihatinan Yang Mendalam Atas Kebijkan Efisiensi Anggaran Yang Dilakukan Pempus

Berita

Pendaki Asal Bogor Ditemukan Meninggal di Gunung Binaiya

Berita

Pentury, DPRD SBB Mendukung Dan Menyambut Baik Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port

Berita

DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Menggelar Diskusi Publik Dengan Menghadirkan 4 Narasumber