BULA- Seluruh kepala dan perangkat Desa se-Kabupaten SBT mengikuti kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Operator Desa, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)

Kegiatan dengan tema: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Digelar di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Kabupaten SBT di Bula. Kamis (19/9/2024)
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Victor Mailoa, menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, dan faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, modus yang dilakukan sehingga terjadi tindak pidana korupsi kemudian langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh perangkat Desa.
“Bahwa diantara sekian banyak penyebab korupsi diantaranya adalah keserakahan/tidak puas, ada kesempatan, ada kebutuhan, ada budaya memberi imbalan/hadiah,” ujarnya di hadapan para Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa serta Bendahara Desa se-Kabupaten Seram Bagian Timur.
Namun, menurutnya tidak rutinnya pembayaran tunjangan pendapatan perangkat desa di Kabupaten SBT diduga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya Tipikor. Padahal, yang seharusnya diterima setiap bulan. Namun harus menunggu sampai enam bulan menjadi penyebab terjadinya kebocoran anggaran DD/ADD.
“Salah satu penyebab dapat terjadi korupsi saat ini yaitu besarnya pendapatan Kepala Desa dan perangkatnya yang saat ini kecil dan diterima dalam waktu 6 (enam) bulan sekali,” ungkapnya
Sehingga dalam kesempatan itu, Mailoa berharap Pemkab SBT dapat merubah sistem pembayaran tunjangan Kades dan perangkat Desa se-Kabupaten SBT dari 6 bulan menjadi setiap bulan. Dan juga tunjangan Kades dan perangkatnya dinaikan.
“Harapannya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat merubah sistem pembayaran atau pencairan tunjangan Kepala Desa dan perangkat untuk setiap bulan dan besar tunjangannya dapat dinaikan. Sehingga memberikan motivasi Kepala desa dan perangkat untuk kerja maksimal dalam pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabilitas yang baik, Kades dan perangkat memahami setiap petunjuk pelaksanaan serta teknis,”harap Mailoa.
Bukan hanya di Bumi Ita Wotu Nusa SBT, ia juga berharap ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku agar ada kebijakan dari semua pemimpin daerah supaya meningkatkan tunjangan Kades dan perangkatnya. “Harapan juga pasti untuk pembayaran setiap bulan bukan hanya di SBT, tetapi juga di seluruh Kabupaten se- Maluku,”tandasnya.

































