Home / Berita

Kamis, 19 September 2024 - 12:11 WIB

Jaksa Minta Pemkab SBT Naikan Tunjangan Kades & Perangkat Desa

BULA- Seluruh kepala dan perangkat Desa se-Kabupaten SBT mengikuti kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Operator Desa, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)

Kegiatan dengan tema: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Digelar di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Kabupaten SBT di Bula. Kamis (19/9/2024)

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Victor Mailoa, menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, dan faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, modus yang dilakukan sehingga terjadi tindak pidana korupsi kemudian langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh perangkat Desa.

Baca Juga  Gubernur Harap Upaya Menyebarluaskan Al-Quran Dapat Terus Diikuti Oleh Kita Semua

“Bahwa diantara sekian banyak penyebab korupsi diantaranya adalah keserakahan/tidak puas, ada kesempatan, ada kebutuhan, ada budaya memberi imbalan/hadiah,” ujarnya di hadapan para Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa serta Bendahara Desa se-Kabupaten Seram Bagian Timur.

Namun, menurutnya tidak rutinnya pembayaran tunjangan pendapatan perangkat desa di Kabupaten SBT diduga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya Tipikor. Padahal, yang seharusnya diterima setiap bulan. Namun harus menunggu sampai enam bulan menjadi penyebab terjadinya kebocoran anggaran DD/ADD.

“Salah satu penyebab dapat terjadi korupsi saat ini yaitu besarnya pendapatan Kepala Desa dan perangkatnya yang saat ini kecil dan diterima dalam waktu 6 (enam) bulan sekali,” ungkapnya

Sehingga dalam kesempatan itu, Mailoa berharap Pemkab SBT dapat merubah sistem pembayaran tunjangan Kades dan perangkat Desa se-Kabupaten SBT dari 6 bulan menjadi setiap bulan. Dan juga tunjangan Kades dan perangkatnya dinaikan.

Baca Juga  Keluarkan Surat Edaran Soal Netralitas ASN Jelang Pilkada, Ini Yang Dikatakan Pj Walikota Ambon

“Harapannya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat merubah sistem pembayaran atau pencairan tunjangan Kepala Desa dan perangkat untuk setiap bulan dan besar tunjangannya dapat dinaikan. Sehingga memberikan motivasi Kepala desa dan perangkat untuk kerja maksimal dalam pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabilitas yang baik, Kades dan perangkat memahami setiap petunjuk pelaksanaan serta teknis,”harap Mailoa.

Bukan hanya di Bumi Ita Wotu Nusa SBT, ia juga berharap ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku agar ada kebijakan dari semua pemimpin daerah supaya meningkatkan tunjangan Kades dan perangkatnya. “Harapan juga pasti untuk pembayaran setiap bulan bukan hanya di SBT, tetapi juga di seluruh Kabupaten se- Maluku,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lekransy Dorong Penerapan CCTV Berbasis AI untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Berita

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Berita

Watubun Ajak Generasi Muda Maluku Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pattimura

Berita

Wali Kota Ambon Sambut Tim Komnas HAM: Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM dalam Pembangunan Daerah

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan