Home / Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Kebakaran Gedung Perusahaan CBM di Suli Bawah, Damkar Kota Ambon Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

AMBON – Sebuah gedung perusahaan CBM (Cahaya Bintang Manise) di kawasan Suli Bawah, Kabupaten Maluku Tengah, dilaporkan mengalami kebakaran pada Jumat (21/8/2026) malam.

Kejadian tersebut dilaporkan masyarakat kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon sekitar pukul 21.34 WIT. Petugas tiba di lokasi pada pukul 21.51 WIT dengan waktu respons sekitar 15 menit.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo J. Hehamahua, AP., M.Si., melalui pesan WhatsApp resmi kepada media ini membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.

“Telah terjadi kebakaran sebuah gedung perusahaan CBM (Cahaya Bintang Manise),” demikian laporan yang disampaikan Kepala Dinas Damkar Kota Ambon.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Sambut Tim Komnas HAM: Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM dalam Pembangunan Daerah

Merespons kejadian tersebut, Damkar Kota Ambon mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran. Tiga unit berasal dari Pos Mako, dua unit dari Pos Passo, dan satu unit dari Pos Hative Besar.

Selain itu, sebanyak 56 personel dari Peleton C dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi. Kekuatan tersebut turut dibantu oleh personel dari Peleton A dan Peleton B.

Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dan penanganan di lokasi hingga kondisi dinyatakan aman.

Baca Juga  Joisangadji Buka Sampul Ujian Berbasis kertas Dan Komputer

Situasi kebakaran dinyatakan aman pada pukul 23.55 WIT. Setelah kondisi dipastikan terkendali, seluruh anggota Damkar yang terlibat dalam penanganan bergerak kembali menuju Pos Mako.

Hingga laporan ini dibuat, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran maupun besaran kerugian material akibat kejadian tersebut.

Damkar Kota Ambon mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi kebakaran atau kondisi yang membutuhkan penanganan petugas.

Nomor Darurat Kebakaran:

  • Pos Ambon: 0911-351113
  • Pos Passo: 0911-361113
  • Pos Hative Besar: 0911-3670113
  • Call Center: 112

Share :

Baca Juga

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal

Berita

Izin Tambang Ditertibkan, Nasib Sopir Truk Dipertanyakan