MASOHI, Global Maluku.ID | Dewan Pimpinan Cabang Patai Demokrat (PD), mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon-red) Anggota Legislatif untuk pemilu Legislatif tahun 2024.
“Pebdaftaran Bacalon Anggota Kegislatif untuk Pemilu tahun 2024 secara Nasional mulai hari ini,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Malteng Jailani Tomagola, Jumat (16/9).
“Peluncuran pendaftaran dilakukan secara resmi oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Hanmurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapimnas Partai Demokrat han ini di Jakarta. Dan dilakukan secara serentak oleh DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” sambung Tomagola.
Kepada wartawan di Kantor DPC Demokrat Maluku Tengah di bilangan Kelurahan Lesane Jalan Abdullah Soulissa Kota Masohi, Tomagola yang juga anggota DPRD Maluku Tengah ini mengungkapkan, pendaftaran dibuka lebih awal karena PD ingin memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun kader untuk ikut ambil bagian menjadi calon anggota legislatif dari paryai berlambang bintang mercy ini.
“Pendaftaran terbuka untuk umum. Jadi, tidak hanya untuk kader partai saja tetapi bagi semua putera-puteri terbaik di Bumi Raja-Raja yang berminat dan mau berjuang bersama menjadi Calon Anggota Legislatif melalui Partai Demokrat,” ungkapnya.
Meski lebih awal membuka pendaftaran bacaleg, Tomagola menggaransi seluruh proses pendaftaran bacaleg mengedepankan penilaian yang objektif. Sebab, semangat dibukanya pendaftaran bacaleg lebih awal adalah bagaimana bisa menghasilkan calon wakil rakyat yang mampu mengemban amanah partai. Yakni, bacaleg yang mampu memperjuangkan Perubahan dan Perbaikan dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan rakyat, demokrasi dan kebebasan sipil, serta keadilan dan penegakan hukum.
Dalam semangat itu, kepada seluruh jajaran DPC PD Maluku Tengah, terkhusus panitia pendaftaran untuk dapat tertibat secara aktif dalam mendukung seluruh proses rekrutmen bacaleg untuk proses demokrasi di tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, terkait teknis pendaftaran bacaleg, ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Syahril Silawane memastikan bahwa tidak ada perlakuan berbeda bagi pendaftar. Namun, setiap pendaftar wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Kader maupun anggota Partai Demokrat yang mendaftarakn diri sebagai bacaleg Demokrat wajib memiliki KTA, dan BPOKK siap memtasilitasi untuk Caleg belum memilu KTA,” ujarnya.
Kepala Bappiu DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah Abdul Mikat Albar menjelaskan bahwa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legisiati Partai Demokrat sudah akan berakhir pada 16 Desember 2022 mendatang.
Setelah resmi ditutup, maka proses seleksi sudah mulai dilakukan dengan mengacu pada kiteria yang ada. “Yakni, mereka (Bacaleg) yang mampu mewujudkan Perubahan dan Perbaikan di Kabupaten Maluku Tengah,” jelasnya.