Home / Hukrim

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

HUAMUAL SBB-Polres Seram Bagian Barat (SBB)berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Seorang tersangka berinisial WP (45) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Kecamatan Huamual, ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Seram Bagian Barat saat membawa barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIT di depan Gereja Siaputi, Desa Lokki, Kecamatan Huamual. Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan pemantauan intensif oleh Unit Opsnal Satresnarkoba yang telah dilakukan sejak akhir April 2025, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika secara terselubung di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 bungkus makanan ringan nabati wafer warna kuning yang di dalamnya terdapat bungkus rokok Sampoerna merah kecil, berisi 2 plastik bening sedang yang masing-masing mengandung benda kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Direktur Sinjai Mandiri polisikan Nasir Suruali Kadis PUPR SBB CS Dipolisikan Atas Dugaan Kejahatan Jabatan

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Seram Bagian Barat dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajaran Polres SBB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Salah satu Oknum Anggota Intel Kodim 1513/SBB Lecehkan Profesi Jurnalis

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, kasus tengah memasuki tahap I penyidikan, dan Polres SBB akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Hukrim

Konflik Sawai – Rumaholat, 1 Anggota Polisi Kena Tembak

Hukrim

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng

Hukrim

ANA Resmi Dilaporkan Ke Polda Maluku