MASOHI–Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut kinerja penyelenggaraan pelayanan publik daerah tersebut berada pada kategori “rendah”. Berdasarkan hasil evaluasi resmi, Pemda Maluku Tengah justru berada pada kategori “cukup”.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Lewat siaran persnya, Sabtu, (17/01/2026) menegaskan bahwa kategori “cukup” berarti pelayanan publik di Maluku Tengah telah berjalan sesuai standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Ini bukan kegagalan, tetapi sinyal bahwa kita perlu terus memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Zulkarnain.
Lebih lanjut, Zulkarnain menekankan bahwa evaluasi kinerja sebagai instrumen pembenahan, bukan sebagai stigma atau cap negatif terhadap daerah.
“Evaluasi ini justru menjadi pijakan bagi kami untuk mempercepat reformasi birokrasi, memperbaiki layanan dasar, dan memastikan pelayanan publik yang lebih responsif serta inklusif bagi masyarakat,” katanya.
Pemda Maluku Tengah berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai dasar perbaikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif.
“Yang terpenting bukan labelnya, tetapi bagaimana hasil evaluasi ini kami terjemahkan menjadi kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Zulkarnain.


























