Seram Bagian Barat – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Pendidikan menyiapkan langkah baru untuk membenahi sektor pendidikan. Salah satu terobosan tersebut adalah pembentukan Forum Komite Pengawasan di tingkat sekolah serta menggandeng media massa sebagai mitra strategis dalam pemantauan dan pengawasan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan SBB, La Husni Rumbia, menjelaskan bahwa forum ini akan melibatkan unsur masyarakat, termasuk para orang tua siswa, guna memastikan seluruh aktivitas pendidikan berjalan sesuai aturan.
“Pengelolaan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Ini tanggung jawab bersama,” kata Husni, Senin (4/5/2026).
Fungsi Forum untuk Awasi Program di Sekolah
Husni mengungkapkan, forum tersebut akan berperan memantau, melaporkan, sekaligus membantu dinas dalam mengawasi program pendidikan yang berjalan di sekolah-sekolah. Langkah ini diambil karena masih banyak persoalan yang membelit sektor pendidikan di SBB.
Media Diajak Jadi “Mata dan Telinga” Pengawasan
Selain melibatkan masyarakat, Dinas Pendidikan SBB juga mengajak insan pers untuk berperan aktif sebagai pengawas sosial.
“Media diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi penyimpangan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen dinas dalam memberantas praktik korupsi, pungutan liar, serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan.
“Kami pegang prinsip no gratifikasi, no suap. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.
Persoalan Pendidikan Masih Kompleks
Husni mengakui bahwa berbagai persoalan masih terjadi, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, distribusi tenaga pendidik, hingga manajemen sekolah. Kendati demikian, ia memastikan bahwa pembenahan akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan.
“Semua pembenahan dilakukan sistematis dan terbuka. Tidak ada jalan pintas,” katanya.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Pembentukan forum pengawasan dan pelibatan aktif media ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten SBB. Selain meningkatkan transparansi, langkah ini juga diproyeksikan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan ke depan.

































