Home / Berita

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:27 WIB

Pemkot Ambon Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, 100 Pasangan Nikah Disaahkan

AMBON–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon menggelar kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling terkait kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Ashari Alfatah Ambon, Rabu (27/8/25).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli dan asisten, serta pimpinan organisasi Islam di Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa kegiatan pelayanan terpadu ini memiliki arti strategis dalam upaya mewujudkan Kota Ambon yang manise, inklusi, toleran, dan berkelanjutan.

“Pelayanan terpadu sidang isbat nikah ini adalah bagian dari komitmen Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan kepada masyarakat. Hari ini ada 100 pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah. Pada hari Jumat mendatang juga akan difasilitasi 100 pasangan dari masyarakat Kristen untuk mendapatkan kepastian status hukumnya,” ujar Wattimena.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Dirut Jasa Raharja Pimpin Apel Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Ia menambahkan, keterbatasan pemahaman maupun persyaratan administrasi seringkali membuat sebagian masyarakat tidak dapat menikah secara resmi. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pengakuan hukum dan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Kami yakin tujuan ini baik, yaitu memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi Atas pernikahan yang dilakukan sehingga pasangan suami istri akan memiliki bukti sah pernikahan yang diakui oleh negara dengan mendapatkan buku nikah yang sah, sehingga mereka bisa mendapatkan berbagai bukti administrasi kependudukan seperti akta kelahiran bagi anak-anak, kartu keluarga, Kartu identitas anak dan lain-lain,” lanjutnya.

Wali Kota menegaskan, program ini akan dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan target yang terus meningkat.

“Saya ingin kegiatan ini berlangsung secara periodik dan setiap tahun harus dilakukan. Kita tingkatkan targetnya. Kalau hari ini 100 tahun depan saya mau semua di angka 200 dan kita bisa lakukan secara bertahap,” tegasnya.

Baca Juga  Didanai Polres SBB, Atlit Tinju Berhasil Membawa 5 Medali Emas Dan1 Perunggu

Di kesempatan yang sama, Kepala Kementerian Agama Kota Ambon menegaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya sah menurut agama, namun belum tercatat di negara.

“Melalui sidang isbat nikah, pasangan akan memperoleh buku nikah yang sah, akta kelahiran bagi anak, kartu keluarga, KTP, serta dokumen kependudukan lainnya. Hal ini penting untuk memberikan hak dan perlindungan hukum, baik bagi pasangan maupun anak-anaknya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah peserta kegiatan ini mencapai 100 pasangan, berdasarkan data dari KUA di empat kecamatan di Kota Ambon.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon menyampaikan harapan agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen resmi perkawinan.

“Harapan kita, semua pasangan memiliki buku nikah. Pengadilan Agama selalu terbuka untuk masyarakat Kota Ambon, memberikan pelayanan seluas-luasnya secara transparan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Adaptasi Gerakan Pramuka di Era Digital

Berita

Wali Kota Ambon Minta Dukungan Realisasi Rumah bagi Eks Pengungsi

Berita

Perjuangkan Tambahan Kuota dan Anggaran Untuk 2.998 Unit Rumah di 2026 Gubernur Maluku Bersama Walikota Dukung Program Perumahan Swadaya

Berita

Diskominfo Kota Ambon Gelar Rakor Tugas Bidang IKP untuk Perkuat Sinergi

Berita

Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

Berita

Dr. Wahab Tuanaya Dilantik sebagai Dekan Fisip Unpatti Periode 2026-2030

Berita

Pemkab Aru dan Unpatti Sepakat Lanjutkan PSDKU di Dobo

Berita

Farhatun Rabiah Samal Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku