Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Ambon Pastikan Warga PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Tetap Terlindungi, Dibiayai Melalui APBD

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan masyarakat yang sebelumnya berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan namun kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, M.K.M menegaskan, Pemkot Ambon berkomitmen membackup pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sehingga pelayanan kesehatan tidak terhenti akibat penonaktifan status kepesertaan dari pusat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di balai kota, Jumat (17/7/2026), ia menjelaskan bahwa proses penonaktifan peserta PBI dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan hasil pemutakhiran data. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk adanya warga yang sebelumnya aktif mendadak dinonaktifkan.

Baca Juga  Api Maluku Mendukung DPRD Provinsi Untuk Segera Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran oleh PT BBA

“Pemutusan kepesertaan itu dilakukan oleh pusat. Masih ada sejumlah data yang perlu diklarifikasi karena ada warga yang tiba-tiba statusnya terputus. Secara prinsip, Pemerintah Kota Ambon tetap hadir untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Wali Kota Ambon juga telah mendorong seluruh rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS, sembari pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap data yang bermasalah.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau pajak rokok untuk mendukung pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga  Pemkot Ambon Melepaskan 322 Calon Jemaah Haji

Menurutnya, sekitar 90 persen alokasi dana dari pajak rokok telah diarahkan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Ambon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat yang mengalami kendala terkait status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dapat segera melapor melalui fasilitas kesehatan atau instansi terkait agar dapat dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ambon untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, meskipun terjadi perubahan data kepesertaan dari pemerintah pusat.

Share :

Baca Juga

Berita

Peletakan Batu Pertama Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi, Bupati Malteng Tekankan Semangat Gotong Royong dan Pelayanan

Berita

Sekkot Ambon Apresiasi Kolaborasi Pentahelix Tangani Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

DPRD Ambon Dorong Sirkuit Permanen, Target Jadi Ikon Otomotif dan Penggerak Ekonomi Baru

Berita

Disdukcapil Ambon Perkuat Aktivasi IKD, Target Cakupan 30 Persen pada 2026

Berita

Pertamina Patra Niaga IT Wayame Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

Kadis DLHP Ambon: Pengelolaan Sampah Terus Diperkuat, Sembilan Armada Baru Disiapkan

Berita

Dukcapil SBB Bergerak Cepat, Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Patahuwe Dicetak Ulang

Berita

Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Pembiayaan Maluku Baru Rp296 Miliar