Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Ambon Pastikan Warga PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Tetap Terlindungi, Dibiayai Melalui APBD

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan masyarakat yang sebelumnya berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan namun kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, M.K.M menegaskan, Pemkot Ambon berkomitmen membackup pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sehingga pelayanan kesehatan tidak terhenti akibat penonaktifan status kepesertaan dari pusat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di balai kota, Jumat (17/7/2026), ia menjelaskan bahwa proses penonaktifan peserta PBI dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan hasil pemutakhiran data. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk adanya warga yang sebelumnya aktif mendadak dinonaktifkan.

Baca Juga  Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Seluruh Staff mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

“Pemutusan kepesertaan itu dilakukan oleh pusat. Masih ada sejumlah data yang perlu diklarifikasi karena ada warga yang tiba-tiba statusnya terputus. Secara prinsip, Pemerintah Kota Ambon tetap hadir untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Wali Kota Ambon juga telah mendorong seluruh rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS, sembari pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap data yang bermasalah.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau pajak rokok untuk mendukung pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga  LINMAS KOTA AMBON SIAP JAGA KETERTIBAN, WUJUDKAN AMBON AMAN DAN HARMONIS

Menurutnya, sekitar 90 persen alokasi dana dari pajak rokok telah diarahkan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Ambon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat yang mengalami kendala terkait status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dapat segera melapor melalui fasilitas kesehatan atau instansi terkait agar dapat dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ambon untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, meskipun terjadi perubahan data kepesertaan dari pemerintah pusat.

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Beras Bulog Diluncurkan, Pemkot Ambon Pastikan Warga Terbantu

Berita

Kebakaran Sampah Merambat ke Hutan di BTN Kanawa, Damkar Ambon Kerahkan 4 Unit Mobil

Berita

Wabup SBB Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Jadi Duta Daerah yang Membanggakan

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital