FOKUS GM

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Ambon Pastikan Warga PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Tetap Terlindungi, Dibiayai Melalui APBD

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan masyarakat yang sebelumnya berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan namun kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, M.K.M menegaskan, Pemkot Ambon berkomitmen membackup pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sehingga pelayanan kesehatan tidak terhenti akibat penonaktifan status kepesertaan dari pusat.

Dalam keterangannya kepada wartawan di balai kota, Jumat (17/7/2026), ia menjelaskan bahwa proses penonaktifan peserta PBI dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan hasil pemutakhiran data. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk adanya warga yang sebelumnya aktif mendadak dinonaktifkan.

Baca Juga  Gubernur Serahkan Bantuan di Sepa-Tamilouw

“Pemutusan kepesertaan itu dilakukan oleh pusat. Masih ada sejumlah data yang perlu diklarifikasi karena ada warga yang tiba-tiba statusnya terputus. Secara prinsip, Pemerintah Kota Ambon tetap hadir untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Wali Kota Ambon juga telah mendorong seluruh rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS, sembari pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap data yang bermasalah.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau pajak rokok untuk mendukung pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga  Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Maluku Terkait Bentrok Di Kabupaten Malra

Menurutnya, sekitar 90 persen alokasi dana dari pajak rokok telah diarahkan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Ambon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat yang mengalami kendala terkait status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dapat segera melapor melalui fasilitas kesehatan atau instansi terkait agar dapat dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ambon untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, meskipun terjadi perubahan data kepesertaan dari pemerintah pusat.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Seluruh OPD Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

Berita

Kajati Maluku dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Hindari Ego Sektoral

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian