Home / Berita

Kamis, 30 November 2023 - 08:25 WIB

Penyerapan Anggaran Gagal, Akibat Kelalaian Kontraktor, Ucapan Nasir Ngaur

GlobalMaluku.ID,Piru-36 Miliar, Dana Alokasi Umum(DAU )dana peruntukan Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Provinsi Maluku, telah di Bokir oleh Pemerintah Pusat(pempus).Pemblokiran dana tersebut, bukan kesalahan kontraktor, tetapi itu kesalahan OPD sendiri, saya menganggap ucapan Nasir Suruwali, Kepala Dinas(Kadis)PUPR SBB ngaur.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu pegawai kantoran lingkup pemerintah SBB, yang tidak ingin namanya di publikasikan, “saya kaget, setelah membaca ucapan teman saya Nasir, di salah satu media online, ucap sumber.

Pasalnya, Nasir mengatakan kalau gagalnya penyerapan anggaran bukan salah OPD, melainkan itu adalah kesalahan pihak kontraktor, Nasir lewat pemberitaannya membeberkan rentetan alasan yang menyebabkan terblokirnya dana 25 % itu.

Untuk di ketahui, dana tersebut, berjumlah Rp 36 Miliar, yang bersumber dari dana DAU peruntukan, tahun anggaran 2023.

Saya heran dengan alasan Nasir ke publik, dalam penjelasannya, Nasir mengatakan kalau di dinas PUPR terjadi kegagalan penyerapan anggaran sebesar Rp 3 Miliar, akibat dari kontraktor terlambat dalam proses pekerjaan, dia juga mencontohkan terkait pembangunan jalan di Buria Taniwel gunung, saya membacanya, Nasir mengatakan jalan itu salah satu contoh yang menyebabkan terjadi kegagalan penyerapan anggaran 3 Miliar di dinas PUPR, ucap sumber ceritakan keterangan Nasir ke publik.

Baca Juga  Peringati HPSN, Pejabat Walikota Dan ASN Pemkot Lakukan Aksi Bersih di Pantai Galala

“Saya cuma mau bilang, jangan kita menyalahkan pihak ke 3, atau kontraktor, karena sesungguhnya, mereka itu tidak tahu apa-apa ,kalau di PUPR Nasir sudah beralasan seperti itu baiklah, kata sumber.

Tetapi kalau di dinas yang lain termasuk di tempat saya, yang juga terjadi kegagalan penyerapan anggaran, padahal ada pekerjaan yang sudah Rampung, tetapi karena terjadinya kegagalan penyerapan anggaran sebesar 25% maka, pekerjaan itu ikut tertunda pembayaran.

Menurut sumber, apakah yang harus kita salahkan adalah pihak kontraktor juga, ? Tanya sumber.

Kenapa bukan 3 Miliar di dinas PUPR saja yang harus di korbankan ? Lalu di dinas lain jangan, tetapi yang terjadi saat ini, dinas saya dan dinas- dinas lain juga ikut korban, saya minta Nasir jangan memberikan keterangan ke publik, ikut semaunya saja, kata sumber.

“Yang intinya, kegagalan penyerapan anggaran dana DAU peruntukan 25% atau sebesar Rp 36 miliar, bukanlah kesalahan kontraktor, tetapi itu kesalahan OPD.

Jadi Nasir teman saya itu, saya minta, jangan memberikan keterangan ke publik seperti begitu, Nasir harus ingat, kalau di tahun 2022 kemaring untuk dinas PUPR terjadi juga pemblokiran dana DAK sebesar Rp 8 Miliar, dan itu juga bagian dari kesalahan OPD.

Baca Juga  Menparekraf Sandiaga Uno Tiba di Ambon

Lanjutnya, Sebab kontraktor cuma sebagai pekerja, dan yang membuat laporan kegiatan sampai menuju ke proses pencairan itu adalah pihak PPK, sama kepala dinas, kalaupun ada terjadi keterlambatan dalam pekerjaan, dan waktu untuk penutupan penyerapan anggaran sudah hampir selesai, agar anggaran itu jangan terblokir, PPK bisa lampirkan Adendum yang di buat oleh pihak kontraktor, supaya anggaran itu bisa di serap, mengingat, bila anggaran terblokir berarti, bisa berimbas terhadap angka APBD di tahun mendatang, Jelas Sumber pada media ini,Kamis(30/11/2023).

Kepala dinas kan sudah tahu itu, setelah terjadinya penyerapan, tetapi bila pekerjaan belum selesai, tidak perlu di bayar, yang penting anggarannya, sudah masuk di silva, target Pemerintah Daerah adalah, menghabiskan APBD di tahun anggaran 2023, bukan di kembalikan ke kas Negara, ungkap sumber lagi.

Jadi saya minta agar, PLT kadis PUPR Nasir Suruwali, ST MT, segerah cabut keterangannya yang telah menyalahkan pihak kontraktor, karena saya menganggap, ucapan Nasir itu ngaur, pinta sumber.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Kirim 17 Mahasiswa Hukum ke Bali, Siap Pertahankan Prestasi Emas di Kompetisi Peradilan Semu

Berita

Kemarau Tak Surutkan Produksi Padi, 3.000 Hektare Sawah di Seram Utara Kobi Tertanami, Seti Targetkan 1.250 Hektare

Berita

33 Titik Karhutla Tercatat di Maluku Tengah, Bupati Zulkarnain Perkuat Penanganan

Berita

1.770 LAPORAN DARURAT MASUK CALL CENTER 112 AMBON, KEBAKARAN MELONJAK 41 KASUS HINGGA 13 OKTOBER

Berita

TMMD KE-130 KODIM 1504/AMBON RESMI DIBUKA, BODEWIN WATTIMENA SOROTI KETAHANAN AIR BERSIH DAN ANCAMAN EL NIÑO

Berita

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!