GlobalMaluku.ID,Piru-Budaya kejahatan di lingkup Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, masih terus di lakukan oleh beberapa orang.
“Kejahatan yang di maksud adalah kejahatan yang ada hubungannya dengan duit.
Perbuatan seperti ini, bila di lakukan oleh anak-anak di jalanan, perbuatan mereka di sebut pencuri, jika di lakukan oleh sekelompok anak jalanan, dibilang perampok, tetapi kalau perbuatan ini di lakukan oleh pemangku jabatan, di bilang penggelapan, ucap salah satu pegawai di DPRD SBB yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Lanjutnya, perbuatan ini bisa juga disebut, korupsi, sebutan yang halus, terhadap pelakunya, di bilang koruptor, padahal, perbuatan yang di lakukan oleh koruptor tersebut, justru lebih jahat lagi dan pantas di sebut perampok, atau pencuri berdasi.
Maya, PLT sekwan di DPRD kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)yang merangkap dua jabatan sekaligus di Pemda SBB.”Perempuan yang satu ini, selalu saja buat masalah dan masalah yang di buat oleh Maya bisa juga di sebut sebagai pencuri dan perampok, ucap sumber.
Lanjutnya, Maya dikabarkan di duga telah merampok uang makan minum di DPRD SBB, hingga membuat utang makan minum DPRD di salah satu Rumah makan di Piru menumpuk, papar sumber.
Tambahnya, bukan cuma itu, saja, Kadis Pendidikan merangkap Plt Sekwan DPRD SBB tersebut, dengan liciknya, di duga telah memalsukan tanda Tangan sejumlah anggota DPRD pada adminitrasi perjalanan dinas ketua dan anggota DPRD, perbuatan Maya ini sudah tercium oleh beberapa anggota DPRD SBB.
Pemalsuan tandatangan yang di lakukan oleh perempuan yang Rangkap jabatan ini, sudah lama di lakukan, hanya saja mereka para anggota DPRD tidak mengetahuinya, untuk itu saya minta kepada anggota DPRD, cobalah teliti dan hitung perjalanan dinas kalian dengan baik, karena selama ini, Maya terus membohongi kalian tetapi kalian tidak merasakan kelicikannya, pinta sumber.
Saya minta kepada pihak polres SBB, agar PLT sekwan dan sebagai kepala dinas Pendidikan ini yang akrap di panggil Maya, harus di panggil dan di proses secara hukum, karena dia (Maya ) adalah orang yang telah membuat untang makan minum DPRD menumpuk di rumah makan di Kota Piru, Maya juga di duga telah memalsukan banyak tandatangan di adminitrasi perjalanan dinas anggota DPRD SBB.
Untuk di ketahui, pemalsuan tandatangan yang di lakukan oleh Maya terhadap perjalanan dinas anggota DPRD, diduga fiktip semua, dan jika di uangkan bisa mencapai Ratusan juta rupiah, bahkan hampir mencapai miliaran, perbuatan Maya ini, di duga di lakukan untuk menyetor kepada Pj Bupati guna pengamanan jabatan sebagai kadis pendidikan, ungkap sumber.
Maya ini perempuan, tetapi wataknya cukup licik sekali, kata sumber,.”Apalagi menyangkut dengan spikulasi adminitrasi, dia (Maya) jagoan nya, saya harap semoga pihak kepolisian dapat merespon berita ini dengan baik, pinta sumber .